KesehatanPolitik

Fatwa MUI Telah Banyak Menjadi Rujukan Pemerintah Dalam Kebijakan Melawan Pandemi Covid-19

Fatwa MUI telah banyak menjadi rujukan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan untuk keselamatan rakyat sejak awal pandemi
Fatwa MUI telah banyak menjadi rujukan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan untuk keselamatan rakyat sejak awal pandemi. Wakil Presiden Ma’aruf Amin saat berdialog dengan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro, Jumat (16/10).

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Fatwa MUI telah banyak menjadi rujukan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan untuk keselamatan rakyat sejak awal pandemi, kata Wakil Presiden Ma’aruf Amin yang juga menjabat Ketua MUI saat berdialog dengan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro, Jumat (16/10) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Misalnya dalam ibadah shalat Jumat, shalat Idul Fitri, Idul Adha, pembayaran zakat yang dapat dipergunakan penanggulangan pandemi, tata cara beribadah bagi tenaga medis yang menggunakan baju hazmat. “Karena mereka tidak mudah membuka bajunya, bagaimana sulitnya melakukan shalat seperti biasa, melakukan ruku, sujud dengan sempurna. Itu (dari MUI) ada panduannya,” kata Ma’aruf.

Fatwa lainnya seperti pengurusan dan tata cara pemakaman jenazah atau pemulasaraan jenazah. Tata cara mengatur bagaimana memakamkan jenazah tanpa membahayakan pihak keluarga jenazah termasuk petugas pemakaman. Sehingga pemakaman jenazah dilakukan oleh orang yang mengerti dan menyelenggarakan dengan aman.

“Untuk vaksin, saya sudah minta (MUI) dilibatkan dari mulai perencanaan, pengadaan vaksin, kemudian pertimbangan kehalalan vaksin, audit di pabrik vaksin termasuk kunjungan ke fasilitas vaksin di Cina. Kemudian juga terus mensosialisasikan ke masyarakat dalam rangka vaksinasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Tolak Pemimpin Omon-Omon, Milenial Jawa Timur Rame-Rame Sumbang Suara Tebal Khofifah di Pilgub

Masalah kehalalan vaksin Covid-19, Ma’aruf menekankan bahwa vaksin yang akan diberikan ke masyarakat harus mengantongi sertifikat halal dari lembaga yang memiliki otoritas, dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia. “Tetapi kalau tidak halal, namun tidak ada solusi selain vaksin tersebut, maka dalam situasi darurat bisa digunakan dengan penetapan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ma’aruf juga berpesan agar masyarakat tetap istiqomah dan tidak boleh menyerah. Harus terus semangat menegakkan protokol kesehatan. Kepada para petugas diminta sosialisasi secara masif berikut edukasi tentang upaya pemerintah. Lakukan pendekatan dengan baik terutama daerah-daerah sumber penularan. (Ed. Alya)

Sumber: Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Related Posts

1 of 3,051