Peristiwa

Terkait Pengelolaan Sampah Plastik, Pemerintah Diminta Tak Setengah-Setengah

NUSANTARANEWS.CO – Masalah klasik sampah memang selalu menjadi perbincangan menarik di Indonesia, khususnya sampah berupa plastik yang tak kunjung habis.  Terlebih sampah berupa plastik yang tak ada habisnya.

Berbagai cara telah dilakukan oleh pihak-pihak berwenang, tapi tetap saja yang namanya sampah sangat sulit untuk dikurangi. Kita bisa lihat di beberapa sudut kota, sampah plastik itu semakin menggungung. Salah satu penyebabnya karena kebiasaan masyarakat di negeri ini yang tak juga memahami dampak membuang sampah sembarangan.

Salah satu cara yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi sampah plastik adalah dengan menerapkan plastik berbayar. Dimana setiap konsumen yang hendak menggunakan plastik saat berbelanja harus membayarnya Rp 200 per plastik.

Kendati demikian kebijakan tersebut kata Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan WALHI Khalisah Khalid belum efektif untuk mengurangi sekitar 175.000 ton sampah setiap hari yang dihasilkan di negeri ini.

“Belum efektifnya kebijakan tersebut lantaran pemerintah Indonesia mengadopsi kebijakan tersebut dari luar negeri hanya setengah-setengah,” kata Khalisa dalam sebuah diskusi publik bertajuk ‘Mungkinkah Jakarta Bebas Sampah 2020?’, di Kedai Kopi Deli, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, (20/9/2016).

Baca Juga:  Pertama di Indonesia, Pekerja Migran Diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten

Dalam kesempatan tersebut, Khalisa menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke negara Paris.

“Pengalamanku waktu itu di Paris itu ada satu cafe aku beli minum dan bubur harganya sekitar 4 euro. Dia tulis disitu mengembalikan cup nya akan dikembalikan 1 euro, yang saya pelajari dari pengalaman tersebut adalah soal tanggung jawab produsen. Karena dia tahu kalau kita ini hanya membeli isinya bukan kemasannya, jadi mereka bertanggung jawab akan itu,” kisahnya.

Nah sebenarnya lanjut dia, kebijakan-kebijakan seperti itu bisa diterapkan dalam kebijakan plastik berbayar yang tengah dijalankan di negeri ini.

“Misal bagi kami konsumen yang sudah menggunakan plastik dan tidak dipergunakan kembali bisa dikembalikan dengan insentif Rp 50 atau Rp 100 per plastik yang dikembalikan,” usulnya.

“Dengan insentif seperti itu masyarakat jadi ada motifasi tersendiri dari publik dalam pengelolaan sampah. Jadi masyarakat bisa dalam semakin bijak dalam mengkonsumsi sampah plastik. Apalagi yang namanya sampah plastik itu soal produksi dan konsumsi ko. Kalau pendekatan teknis itu hanya 20% saja,” tandasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 17