NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – DPRD Nunukan minta pemkab revisi draf KUA-PPAS. Legislator Nunukan Kalimantan Utara menemukan ketidaksinkronan antara draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
DPRD meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merumuskan kembali isi dari laporan yang dibahas di ruang Ambalat gedung DPRD Nunukan pada hari Rabu (19/8).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan Andre Pratama mengatakan, ketidaksinkronan yang ditemukan dalam draft KUA PPAS membuktikan kinerja TAPD yang buruk.
“Padahal draft tersebut adalah dokumen Negara yang seyogyanya dikerjakan dengan kehati-hatian dan penuh pertimbangan, mohon TAPD agar serius dalam menyusun dan merumuskan anggaran,” ujarnya dikonfirmasi, Kamis (20/8).
Sejumlah perbedaan nominal yang ditemukan pada draft dimaksud bahkan terdapat dapat wilayah vital, masing-masing Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dan juga terdapat perbedaan cukup jauh di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Bappeda).
Dalam dokumen PPAS tercatat anggaran sementara 2021 sebesar Rp. 1.089.825.211.717,05, sementara dalam KUA tidak ditulis berapa total anggaran untuk 2021. Dari jumlah anggaran APBD 2021, sebesar Rp. 631 miliar diplot untuk belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.
Pada rapat Banggar DPRD Nunukan dan TAPD juga dikatakan, total hutang Pemkab Nunukan sebesar Rp.77 m, tahun 2020 telah dibayar Rp.8,5 miliar dan 2021 nanti direncanakan dibayar Rp. 67 miliar.
Terkait ketidaksinkronan yang menjadi sorotan Banggar DPRD Nunukan masing-masing, pada draft KUA, Dinas Pendidikan dialokasikan sebesar Rp. 170.602.955.190,82, Dinas Kesehatan Rp. 171.929.454.473,97, Dinas PU Rp.92.251.387.712,66, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Rp. 125.797.758.774,99.
Sementara dalam draft PPAS, terjadi selisih yang tidak sedikit, dituliskan, alokasi untuk Dinas Pendidikan Rp. 168.224.456,844,66, Dinas Kesehatan Rp. 71.081.300.770,13, Dinas PU Rp. 99.251.387.712,66 dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Rp.16.598.804.874,99.
“Jangan sampai ketidaksinkronan ini membawa kita semua terlibat masalah hukum, bagaimana pertanggung jawaban kita ke masyarakat, kami sebagai wakil masyarakat harus menyorot dan mari sama-sama membenahi permasalahan ini,” tegasnya.
Andre mengingatkan agar TAPD Pemkab Nunukan menyodorkan terlebih dahulu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai muara dari hasil musrenbang yang memuat visi misi Bupati sekaligus mencantumkan hasil penjaringan aspirasi yang tertuang dalam pokok pokok fikiran DPRD, baru sama-sama masuk ke pembahasan batang tubuh APBD 2021.
Sorotan ini sekaligus mengingatkan agar TAPD Pemkab Nunukan lebih cermat, lebih jeli dan teliti dalam merumuskan anggaran, apalagi dalam APBD-Perubahan pasti berkaitan dengan refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19 yang dialokasikan Rp.73 miliar.
Menyikapi sorotan Banggar DPRD Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Nunukan H.Asmar meminta waktu untuk menunda pembahasan untuk memantapkan kembali rincian anggaran yang menimbulkan pro dan kontra tersebut.
“Kami meminta kesepakatan dulu, apakah tetap lanjut bahas KUA PPAS atau kita pending dulu untuk membahas RKPD,” katanya.
Rapat akhirnya dipending dan TAPD akan lebih dulu merevisi dan menyempurnakan draft KUA PPAS sebelum kembali dirapatkan bersama DPRD. (ES)