Lintas NusaRubrika

Tendensi Beritakan Tjut Njak Cahaya Jeumpa, Metro Aceh Berurusan Hukum

Tendensi beritakan Tjut Njak Cahaya Jeumpa, Metro Aceh berurusan hukum
Tendensi beritakan Tjut Njak Cahaya Jeumpa, Metro Aceh berurusan hukum.

NUSANTARANEWS.CO, Aceh – Tendensi beritakan Tjut Njak Cahaya Jeumpa, Metro Aceh berurusan hukum. Owner perusahaan multi nasional PT. Imza Risky Jaya (PT. IRJ) Group Tjut Njak Cahaya Jeumpa Hj. Rizayati, SH., MM kembali digoyang issue tidak sedap yang datang dari salah satu media lokal Bireuen, Metro Aceh. Kali ini Pimpinan Redaksi media ini mengangkat judul berita yang sangat tendensius bahkan menjurus kepada fitnah, mencemarkan nama baik dan menyerang personal penggagas program Indonesia Terang yang juga Owner Imza Airlines.

Judul berita “Rizayati Dituding Wanita Penipu Ulung” dinilai sejumlah kalangan di Bireuen bukanlah produk jurnalistik dan cenderung ditunggangi kepentingan politik pihak tertentu mengingat daerah itu akan melaksanakan pemilihan Kepala Daerah pada 2022 mendatang. Berita yang dirilis oleh media online Metro Aceh dan ditulis oleh Pemrednya Bahrul Walidin sempat membuat sebagian masyarakat daerah itu meradang, karena tulisannya jauh dari fakta.

Menurut salah seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan, sebetulnya kehadiran sosok Tjut Njak Cahaya Jeumpa sangat berarti bagi masyarakat Bireuen lewat kegiatan sosialnya yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan mendasar masyarakat, apalagi ditengah pandemi dimana masyarakat memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dan protokol kesehatan. Bagi Kami, Tjut Njak ini telah berhasil meraih hati masyarakat Bireuen sebelum kontestasi politik tiba. Boleh jadi ini ketakutan sebagian pihak yang berasumsi Tjut Njak akan mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Daerah Bireuen, sebut sumber tersebut.

Baca Juga:  Tradisi Resik Makam: Masyarakat Sumenep Jaga Kebersihan dan Hikmah Spiritual Menyambut Ramadan

Hj. Rizayati dengan perusahaannya PT. IRJ Group kerap hadir ditengah-tengah masyarakat  Bireuen dengan beragam bantuan sosial tentunya ditengarai oleh rival politik akan bertarung dalam Pilkada mendatang, bahkan papan reklamenya di sejumlah ruas jalan Bireuen dianggap cukup menantang sehingga kebaikannya dianggap bagian dari starting point kampanye dan harus “dikebumikan”.

Cerita yang dinarasikan oleh Pemred Metro Aceh, Bahrul Walidin menurut Hj. Rizayati adalah berita bohong yang dibungkus dengan narasi berita dimana publik pasti akan terpancing dengan judul berita tanpa ingin membaca makna di balik peristiwa.

“Iya, cerita yang dibungkus dengan berita itu adalah kejadian-kejadian dua tahun silam dan semua sudah selesai dengan seksama tanpa ada pihak yang dirugikan, faktanya bisa dilihat dari photo struk transaksi uang dalam berita tersebut. Akan tetapi karena ditunggangi kepentingan politik, cerita itu dibuat seolah-olah berita baru untuk menjatuhkan reputasi Saya,” terang Owner Imza Airlines

Hj. Rizayati juga menuturkan bahwa cerita dalam berita yang direalise oleh Metro Aceh dan sempat diviralkan oleh Pemrednya melalui media sosial merupakan fitnah yang sangat keji terhadap dirinya yang dikoordinir oleh mantan Asistennya, Leni Marlina yang kini sedang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak berwajib, Hj. Rizayati berjanji kepada publik untuk menuntaskan masalah ini melalui jalur hukum dalam waktu dekat, baik Pidana maupun Perdata.

Baca Juga:  Kebijakan Kadindik Bikin Cemas, Pj Gubernur Adhi Karyono Cuek Nasib GTT dan PNPNSD di Jawa Timur

“Yang sangat tendensius adalah menuding Saya sebagai Wanita Penipu Ulung, dinyatakan terlibat dalam pencucian uang hasil korupsi sejumlah pejabat negara, dan sejumlah narasi provokatif lainnya.”

Media ini sudah mengabaikan ketentuan Pasal 5 Ayat (1) dari Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang mewajibkan perusahaan pers untuk memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma agama, rasa kesusilaan masyarakat dan asas praduga tidak bersalah. Lalu, atas dasar apa Saya dituding penipu ulung dan terlibat dalam pencucian uang hasil korupsi sejumlah pejabat negara? Ketus Hj. Rizayati

Saya bawa permasalahan ini ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata disamping mengadukan perusahaan pers Metro Aceh kepada Dewan Pers Nasional yang bermarkas di Jakarta. Saya tidak ada kepentingan apapun dengan pihak-pihak manapun di Bireuen, melainkan hanya membantu, lalu ketika Saya membantu ringankan beban sesama selama pandemi ini kenapa Saya difitnah secara keji? Reputasi Saya dihancurkan, karakter Saya dibonsai, dan semua fakta diputarbalikkan untuk membentuk opini publik. Adakah yang salah dari kegiatan sosial Saya dalam membantu sesama? Tukas Hj. Rizayati Kesal.

Baca Juga:  PPWI Adakan Kunjungan Kehormatan ke Duta Besar Maroko

Hj. Rizayati berharap kepada publik Bireuen untuk tetap tenang, tidak terprovokasi dan mudah diadu domba. Saya hanyalah wanita biasa yang berusaha berbuat untuk kampung halaman Saya dari sebagian rizki yang Allah titipkan pada Saya guna ringankan beban sesama lewat program sosial perusahaan Saya. Berharap dukungan terbaik dari segenap lapisan masyarakat Aceh dan do’a terbaik agar Kami kuat untuk terus berbuat kendati ” dipaksakan ” oleh kondisi untuk berhenti berbuat.[]

Pewarta: Yameen

Related Posts

1 of 3,049