NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Ancam tembak petugas dengan senpi, bandar sabu di Surabaya dikirim ke akherat. Seorang bandar narkoba ditembak mati unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya, Senin (10/8) malam di kawasan Porong Sidoarjo. Bandar narkoba tersebut bernama Vicky Erdianto (39), warga Jalan Jagir Surabaya.
Bersamaan dengan pengungkapan tersebut, juga diamankan jaringan narkoba dari sang bandar. “Saat pengungkapan tersebut didapati tersangka lainnya antara lain AA, VV, JR dan DM. Tersangka VE ini adalah bandarnya, dan tersangka lainnya adalah jaringannya,” jelas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Isir di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/8) malam.
Isir mengatakan tersangka VE ditembak oleh anggotanya saat akan dikeler ke Porong Sidoarjo dan berusaha menyerang anggota reskoba dengan senpi rakitan.
Diungkapkan oleh Isir, pihaknya juga akan mencari tersangka lain yang dikenal dengan nama Paijo yang saat ini menjadi penghuni lapas di Jatim. ”Kami akan dalami keterlibatannya dari jaringan ini,” jelasnya.
Sementara itu, dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti antara lain 18 paket sabu dengan berat keseluruhan 14,86 gram, 2 buah pipet yang di ujungnya masih tersisa sabu seberat 2,5 gram, 41 poket sabu dengan berat 26,63 gram, 2 plastik bungkus teh herbal asal Cina yang didalamnya didapati sabu seberat 2 Kg dengan total keseluruhan barang bukti sabu mencapai 2,45 Kg,1 buah tas ransel, dan 1 pucuk senjata api revolver.
Sedangkan pasal yang dijeratkan kepada tersangka antara lain pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan sanksi pidana enam tahun penjara. (setya)