HukumLintas NusaPeristiwa

BPN Bener Meriah Sapa Warga Dengan Mengantar Setifikat Tanah

BPN Bener Meriah sapa warga dengan menyerahkan sebanyak 223 sertifikat kepada masyarakat di Kampung Panji Mulia II Kecamatan Bukit sebagai bagian dari program “BPN Sapa Warga”.
BPN Bener Meriah sapa warga dengan menyerahkan sebanyak 223 sertifikat kepada masyarakat di Kampung Panji Mulia II Kecamatan Bukit sebagai bagian dari program “BPN Sapa Warga”.

NUSANTARANEWS.CO, Bener Meriah – BPN Bener Meriah sapa warga dengan menyerahkan sebanyak 223 sertifikat kepada masyarakat di Kampung Panji Mulia II Kecamatan Bukit sebagai bagian dari program “BPN Sapa Warga”. Sertifikat ini merupakan hasil dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. “Sertifikat PTSL 2019 ini baru dapat diserahkan dikarenakan kondisi pandemi saat ini serta antisipasi terhadap Covid-19,” demikian siaran pers yang diterima redaksi, Senin (18/5)

“Selain itu, keterlambatan ini juga karena masyarakat baru bisa memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahwa produk Sertifikat tidak hanya mengejar kuantitas tapi juga kualitas data demi kepastian hukum. BPN Bener Meriah juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, serta menuntaskan setiap kegiatan penSertifikatan tepat waktu dan sasaran.”

Kepala BPN Bener Meriah Arinaldi S.SiT, SH, MM menyampaikan bahwa hal ini dilakukan sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan efektif dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Sehingga BPN Bener Meriah terus berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik dalam bidang pertanahan.

Baca Juga:  Ketua PERATIN Sulut Ikut Pengambilan Sumpah Advokat di PT Manado

“Selain sebagai wujud pelayanan publik, program “BPN Sapa Warga” juga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan tidak mengumpulkan masyarakat ramai secara langsung,” jelasnya.

Penyerahan Sertifikat  ini dibuka oleh Bupati Bener Meriah, Abuya Sarkawi  yang dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Camat dan Reje Kampung Panji Mulia II. Selanjutnya penyerahan akan dilakukan dengan mengantarkan langsung secara door to door kepada masyarakat yang penerima.

Dalam Sambutannya, Bupati berharap Sertifikat yang telah dibagikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Bupati juga mengatakan bahwa, Sertifikat yang dibuat oleh BPN Bener Meriah merupakan bukti tertinggi kepemilikan tanah yang akan menjadi alas hak dalam mencegah kepemilikan ganda bidang tanah serta konflik pertanahan lainnya di kemudian hari.

“Sertifikat ini harus diserahkan dengan segera agar pemilik bidang tanah dapat memanfaatkannya dengan sebagaimana mestinya, ujar Bupati.

Menurut Unsur Hubungan Hukum, Henry Bambang setiawan menambahkan bahwa dari 223 Sertifikat yang dibagikan, sebagian besar merupakan Sertifikat hak milik (SHM).

Baca Juga:  Kemiskinan Masalah Utama di Jawa Timur, Sarmuji: Cuma Khofifah-Emil Yang Bisa Atasi

Penyerahan Sertifikat tanah ini tetap dilakukan dengan menerapkan protokoler social distancing yaitu menggunakan masker, menjaga jarak serta tidak berkumpul dalam jumlah yang ramai. (ed. Banyu)

Related Posts

1 of 3,050