Hukum

Legislator Partai Nasdem, Sri Wahyuni Somasi Salah Satu Media Online

Legislator Partai Nasdem, Sri Wahyuni somasi salah satu media online.
Legislator Partai Nasdem, Sri Wahyuni somasi salah satu media online, Rabu (13/5). 

NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Legislator Partai Nasdem, Sri Wahyuni somasi salah satu media online. Terkait pemberitaan di laman suarabmi.com dengan judul ‘Anggota DPR Fraksi Nasdem Sri Wahyuni (Istri Bupati Ponorogo) Tolak Kepulangan TKI, Menurutnya Akan merepotkan TIM Medis Saja’ Pada tanggal 11 bulan Mei tahun 2020 yang sudah beredar ke publik, akhirnya Sri Wahyuni angkat bicara.

Sri Wahyuni mengaku sangat keberatan dan mengajukan hak jawab dan hak koreksi. “Adapun yang menjadi hak jawab dan hak koreksi kami sebagai berikut yaitu keberatan atas pemberitaan tersebut, pertama, bahwa saya tidak pernah ditelepon, diwawancarai  atau bertemu langsung dengan pihak suarabmi.com,” tutur Sri Wahyuni, Rabu (13/5).

Selanjutnya, yang kedua, pihaknya juga mengaku tidak pernah menyatakan dengan kata-kata menolak akan tetapi, dia menyampaikan untuk menunda penjemputan para TKI sampai keadaan benar-benar aman. “Ketiga, dengan beredarnya pemberitaan tersebut maka saya secara pribadi dirugikan dan menjadi kegaduhan di masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga:  Ketua DPC PPWI Inhil Dibebaskan Bukan karena Belas Kasihan, Wilson Lalengke: Dedengkot Pungli Saruji Harus Tetap Diproses Hukum

Yang keempat, dia memaparkan bahwa media suarabmi.com melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-undang 11 Tahun 2008 dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian. “Maka untuk itu saya meminta kepada pengelola website suarabmi.com untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara tertulis di laman website suarabmi.com selama 3 bulan,” tukasnya. (Muh Nurcholis/ed. Banyu)

Related Posts

1 of 3,051