NUSANTARANEWS.CO – Seperti labirin yang tak memberi pintu pemecahan masalah, persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia tak pernah kunjung usai. Bahkan, Kahutla terjadi lagi di lahan selebar tiga hektare di kawasan pinggiran kota Pekanbaru, Riau, Sabtu kemarin (10/9/2016).
Menanggapi hal itu, Wakil ketua komisi IV Daniel Johan menyalahkan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang dinilainya tidak serius dalam mengajukan bukti-bukti pelanggaran perusahaan terduga pembakar hutan. Sehingga, kata dia, proses hukum tak mampu ditegakkan untuk membuat mereka menjadi jera.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selalu memberikan bukti lemah setiap ada kasus Karhutla. Padahal yang memahami bukti adalah pemerintah,” ujar Daniel saat dihubungi di Jakarta, Minggu (11/9/2016).
Daniel mengingatkan pemerintah memperlihatkan keseriusannya dengan mengumpulkan bukti cukup untuk menjeraat para pelaku kejahatan pembakaran hutan dan lahan. Sehingga, kata dia, pemerintah memiliki bargaining posistion untuk menghukum perusahaan-perusahaan nakal penyebab Karhutla.
Ia berharap sanksi maksimal dapat diberikaan kepada perusahaan-perusahaan pemantik api karhutla. Bahkan, ia meminta agar pemerintah mencabut ijin operasional perusahaan mereka.
“Saat ini kurang optimal. Maka tidak heran kasus Karhutla makin marak. Dengan tidak diberikan sanksi tegas, maka ada yang salah dengan penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya. (Hatiem)