Hari Ibu, Stunting dan Tantangan Masa Depan
Oleh: Nurjanah, Kaprodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini STAINU Purworejo
Pada tanggal 22 Desember 1928, terselenggara kongres wanita Indonesia (Kowani) di Yogyakarta yang menjadi cikal bakal hari Ibu. Tanggal dilaksanakannya konggres pertama wanita di Indonesia tersebut ditetapkan oleh presiden Soekarno sebagai hari Ibu melalui Dekrit No. 316 tahun 1959. Pada peringatan hari ibu tahun 2019 ini, cukup penting bagi kita bersama untuk melihat posisi wanita di tengah tantangan yang kian kompleks, mulai dari angka stunting, angka kematian ibu dan bayi hingga kekerasan terhadap perempuan.
Ibu merupakan sosok yang sangat berjasa dalam kehidupan, terutama bagi masa depan generasi kehidupan bangsa. Dalam 1000 hari pertama kehidupan anak, dimulai dari 270 hari anak berada di dalam kandungan dan dilanjutkan 730 hari anak di luar kandungan yakni umur 1—2 tahun, merupakan masa perkembangan anak yang paling penting. Bahkan sering disebut periode emas, karena pertumbuhan dan perkembangan anak sangat cepat. Masa ini disebut sebagai masa sensitif.
Pada masa ini, ketika anak mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan maka akan berakibat pada pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya. Jadi, pertumbuhan dan perkembangan anak di 1000 hari kehidupan disebut sebagai fondasi bagi pertumbuhan dan perkembangan anak selanjutnya.
Ketika seorang Ibu mengabaikan ataupun salah dalam memberikan pengasuhan pada 1000 hari pertama kehidupan anak, maka akan terjadi gagal tumbuh atau stunting. Anak bisa dikatakan stunting ketika tinggi badan anak tidak sesuai dengan grafik standar pertumbuhan dunia.
Ironisnya, angka stunting di Indonesia masih tinggi. Berdasarkan data hasil riset tahun 2013, menunjukkan bahwa prevelensi balita stunting di Indonesia mencapai angka 37,8 persen. Angka tersebut sama dengan jumlah balita stunting di Ethiophia. Tahun 2015, prevalensi stunting bayi berusia di bawah lima tahun sebesar 36,4%.
Cenderung turun dari tahun 2013, tetapi penurunannya masih belum seberapa.
Angka tersebut menunjukkan bahwa masih ada lebih dari sepertiga atau sekitar 8,8 juta balita mengalami masalah gizi di mana tinggi badannya di bawah standar sesuai usianya. Stunting tersebut berada di atas ambang yang ditetapkan WHO sebesar 20%. Perlu diketahui juga bahwa prevalensi stunting/kerdil balita Indonesia ini terbesar kedua di kawasan Asia Tenggara. Indonesia berada di bawah Laos yang mencapai 43,8%.
Tahun 2017, berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia menjadi Negara ketiga yang menempati angka prevalensi stunting tertinggi di Asia. Dengan angka mencapai 36,4 persen. Tahun 2018, menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), angka stunting Indonesia terus menurun hingga 23,6 persen. Kemudian prevalensi balita stunting pada 2019 sebanyak 27,67 persen, turun sebanyak 3,1 persen dari tahun lalu.
Merugikan Negara
Menurunnya angka stunting di Indonesia tentu saja adalah kabar baik, hanya saja hal itu belum cukup menggembirakan. Apa pasal? Bila merujuk standar WHO, batas maksimal angka stunting adalah 20 persen atau seperlima dari jumlah total balita. Stunting dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan angka kemiskinan dan memperlebar ketimpangan antara si kaya dan si miskin. Keadaan seperti itu, jika tidak segera diatasi, maka dipastikan Indonesia tidak mampu bersaing untuk menghadapi tantagan dunia global yang semakin kompleks.
Selain itu, permasalahan stunting ini juga dapat merugikan Negara. Pendiri Center for Indonesias Strategic Development Initiative (CISDI) Dian Samiarsih mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelitian, stunting bisa membuat Indonesia kehilangan 113 triliun dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) per tahun Indonesia.
Karena anak-anak yang stunting itu tidak dapat secara optimal tumbuh kembangnya. Dia akan rentan terhadap penyakit, dia juga punya kapasitas berpikir yang di bawah rata-rata. Dari penjelasan tersebut, menunjukkan bahwa stunting ini bukan lagi hanya persoalan keluarga atau masyarakat saja, akan tetapi sudah menjadi permasalahan sebuah negara.
Peran Ibu
Baik buruk sebuah bangsa di masa depan akan dipengaruhi oleh seorang ibu di masa kini. Oleh karena itu, dalam rangka mencegah angka stunting semakin meningkat, pada masa 1000 hari pertama kehidupan anak, seorang ibu harus selalu memeriksakan kehamilannya dan mencukupi gizi bayi.
Jika sudah melahirkan, seorang ibu harus memberikan asi eksklusif sampai usia anak 6 bulan. Selain itu memberikan vitamin dan makanan pendamping asi, rutin imunisasi sesuai jadwal, serta pantaulah pertumbuhan anak melalui penimbangan setiap bulan.
Selanjutnya yang juga tidak kalah penting, orang tua harus selalu memberikan kasih sayang kepada anak. Selain memberikan kebutuhan fisik, orang tua juga harus memenuhi kebutuhan non fisik dengan memberikan kasih sayang. Seperti misalnya berupa pelukan, ciuman, belaian, kontak mata dengan sesering mungkin. Memberikan kasih sayang kepada anak juga bisa dilakukan dengan cara bermain bersama anak, membisikkan kata-kata halus, bernyanyi bersama, membaca buku cerita sambil bercengkrama dengan anak.
Selain pemerintah, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengurai permasalahan stunting di negara ini, terutama seorang ibu. Maju tidaknya negara, berkembang tidaknya negara dipengaruhi oleh seorang ibu dalam memperhatikan dan mendidihkan anak-anaknya. Oleh karena itu, di hari ibu ini, mari kita niatkan tekad untuk memerangi stunting, sehingga anak-anak Indonesia menjadi generasi bangsa yang cerdas, sehat dan berprestasi. Ibu-ibu bersatu tidak akan terkalahkan!