Lintas Nusa

Perda Kawasan Tanpa Rokok Dinilai Rugikan Generasi Muda Kulon Progo

perda, kawasan tanpa rokok, generasi muda, kulon progo, nusantaranews
Spanduk Kawasan Tanpa Rokok. (Foto: Harian Nasional)

NUSANTARANEWS.CO, Kulon Progo – Komunitas Sedulur Jokowi Kulon Progo mendorong DPRD Kulon Progo mengevaluasi perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dinilai merugikan.

Menurut mereka, Perda Nomor 5 Tahun 2014 Kabupaten Kulon Progo tentang kawasan tanpa rokok setelah dicermati kembali sangat merugikan beberapa kalangan terutama generasi muda yang ada di Kabupaten Kulon Progo. Sejumlah pasal yang menrut mereka perlu dievaluasi, terutama Pasal 7 yang mengatur tentang larangan iklan produk tembakau.

“Pihak-pihak yang merasakan imbas dari Perda tersebut antara lain pengusaha event organizer, pengusaha studio musik, persewaan sound system,” ungkap Pengurus Harian DPD Sedulur Jokowi Kulon Progo, Tony Hery P, Selasa (5/11/2019).

Tony menuturkan, generasi muda Kulon Progo yang memiliki potensi di bidang musik tidak memiliki ruang untuk mengaktualisasikan diri karena pengusaha event organizer tidak dapat mengadakan festival-festival band yang notabene dapat diselenggarakan dengan didukung sponsorship dari perusahaan rokok.

“Sponsor rokok juga bisa dimanfaatkan untuk pengembangan sarana dan prasarana obyek wisata yang ada di kabupaten Kulon Progo,” imbuh Tony.

Baca Juga:  Menang Pilgub, Cagub Luluk Janjikan Kesejahteraan Guru TK dan PAUD

Selain di bidang musik dan pariwisata, kata dia, juga di bidang balapan pasca berlakunya perda tersebut road race yang sebelum perda tersebut berlaku menjadi event tahunan tidak dapat dilaksanakan.

“Dan pada akhirnya generasi muda yang memiliki hobi untuk mengaktualisasikan hobinya dengan menjadikan jalan raya sebagai sirkuitnya alias balapan liar,” kata Tony.

Kemudian, di bidang periklanan juga sangat berimbas pada pengusaha periklanan. “Banyak papan iklan yang sudah berdiri tidak terpakai dan hampir rusak di titik-titik strategis kota Wates,” katanya lagi.

Dalam waktu dekat, tambahnya, Sedulur Jokowi Kabupaten Kulon Progo akan mengadakan diskusi ilmiah terkait Perda KTR agar ke depan dapat menjadi bahan acuan pihak terkait untuk mengevaluasi perda tersebut.

“Sedulur Jokowi Kulon Progo menegaskan bahwa pasca memenangkan pilpres 2019 tugas kami belum selesai. Sedulur Jokowi Kulon Progo bertekad untuk tetap konsisten mengawal dan mengkritisi kebijakan-kebijakan di tingkat Kabupaten, provinsi dan pusat,” pungkasnya. (aca/laf)

Baca Juga:  Dorong UMKM Binaan Ekspor ke Jepang, Bank UMKM Jatim Jalin Kerja Sama Atase Perdagangan RI di Tokyo

Editor: Ach Sulaiman

Related Posts

1 of 3,059