Lintas Nusa

Dengan Sistem Bagi Hasil, PLBL Lim Hie Djung Akan Diserahkan Kepada Pemprov Kaltara

sistem bagi hasil, plbl lim hie djung, pemprov kaltara, nusantaranews
Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung, Nunukan, Kaltara. (Foto: Eddy S/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid akhirnya memilih opsi menyerahkan pengelolaan Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dengan sistem bagi hasil.

Opsi bagi hasil itu dipilih dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Membahas Rencana Pengalihan Pengelolaan PLBL Liem Hie Djung Kepada Pemprov kaltara di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Nunukan, Senin (4/11).

Rapat Dipimpin oleh Sekretaris Daerah Servianus, dan dihadiri oleh beberapa kepala SKPD antara lain Plt Kepala Dinas Perhubungan Robby Nahak Serang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin, Kepala DLH Rustam, Kepala Dinas Perdagangan Dian Kusumanto, Kepala Dispenda Sabri, Kadis PU Sofyang, dan kepala–kepala bagian terkait.

Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan Wahyudi Kawariyin pada awal rapat menyampaikan beberapa opsi yang bisa diambil terkait dengan rencana pengambil alihan pengelolaan PLBL Liem Hie Djung oleh Pemprov Kaltara. Opsi–opsi tersebut adalah PLBL tetap dikelola oleh Pemkab Nunukan dengan sistem bagi hasil kepada Pemprov Kaltara, PLBL 100 persen dikelola oleh Pemkab Nunukan, PLBL dikelola oleh Pemprov Kaltara dengan sistem bagi hasil kepada Pemkab Nunukan, dan yang terakhir PLBL dikelola 100 persen oleh Pemprov Kaltara.

Baca Juga:  Juara Pileg 2024, PKB Bidik 60 Persen Menang Pilkada Serentak di Jawa Timur

Setelah mempertimbangkan berbagai saran dan masukan dari beberapa SKPD, antara lain terkait dengan regulasi yang harus dipatuhi, disparitas antara PAD dengan biaya operasional PLBL yang cukup besar, belum adanya AMDAL, dan beberapa persoalan terkait kejelasan lahan PLBL, maka akhirnya bupati memilih opsi untuk menyerahkan pengelolaan PLBL kepada Pemprov Kaltara dengan sistem bagi hasil.

Dipilihnya opsi menyerahkan pengelolaan PLBL kepada Pemprov Kaltara dengan sistem bagi hasil akan memiliki implikasi yaitu Aset Pemkab Nunukan tetap dan akan dikonversi untuk menentukan nilai bagi hasil masing-masing pihak, Pemprov Kaltara berkewajiban melakukan pengelolaan dan pembiayaan secara penuh.

Dampak Positif yang akan diterima Pemkab Nunukan adalah tidak adanya lagi beban pembiayaan operasional dan pengelolaan PLBL, dan Pemkab Nunukan akan tetap mendapatkan porsi penerimaan PAD sesuai bagi hasil, serta yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, PLBL pun dapat difungsikan untuk pelayanan pelayara regional dan internasional. Sementara dampak negatif dari opsi ini adalah Pemkab Nunukan tidak lagi memiliki peran dalam pengelolaan PLBL.

Baca Juga:  Wacanakan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Golkar Sebut Ganjar Kurang Legowo

Ada satu hal yang juga ditekankan oleh Bupati jika opsi bagi hasil ini dilaksanakan, yaitu nasib para tenaga honorer juga harus dipikirkan oleh Pemrov Kaltara.

“Kita mau serahkan PLBL Liem Hie Djung kepada Pemprov Kaltara dengan sistem bagi hasil, termasuk keberadaan seluruh tenaga honornya tanpa terkecuali. Kalau mereka (Pemprov Kaltara) keberatan, maka opsi ini bisa kita pertimbangkan kembali,” kata Laura. Hasil rakor tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemprov Kaltara untuk ditindaklanjuti. (edy/san)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,106