NUSATARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ditjen Pendidikan Islam, telah menyalurkan Bantuan Lembaga Kemahasiswaan (BLK) kepada 50 Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) intra kampus.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim GP mengatakan, Bantuan Lembaga Kemahasiswaan Tahun Anggaran 2019 difokuskan untuk mensupport program dan kegiatan moderasi beragama yang dilakukan Ormawa PTKI.
“Ormawa menjadi sarana efektif mendesiminasikan gagasan dan paham keagamaan yang moderat untuk menangkis radikalisme dan intoleransi,” kata Arskal di Jakarta, Senin (7/10/2019).
Guru Besar Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah ini prihatin dengan maraknya paham dan gerakan yang menjauhkan makna Islam yang rahmatan lil alamin.
“Mahasiswa PTKI harus berada di garda terdepan mengcounter isu-isu radikalisme karena genre PTKI adalah moderat,” jelasnya.
Komitmen Direktorat PTKI dalam moderasi beragama, diwujudkan di antaranya dengan mengawal bantuan dan beasiswa hanya diberikan kepada mahasiswa atau lembaga kemahasiswaan yang komitmen pada NKRI dan Islam yang moderat.
Selain itu, lanjut Arskal Salim, dilakukan pula memasukan konten-konten moderasi beragama dan wawasan kebangsaan dalam kegiatan Pengenal Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dan Rapat Yudisium dikalangan calon sarjana PTKIN.
Sementara itu, Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan, Ruchman Basori mengatakan tahun anggaran 2019 Direktorat PTKI telah menyalurkan bantuan dan beasiswa di antaranya BLK, Beasiswa Bidikmisi, Bantuan Tahfidz al-Quran, Peningkatan Prestasi Aakademik, dan Bantuan Mahasiswa Berprestasi.
Bantuan lembaga kemahasiswaan ini diberikan kepada 50 Ormawa dengan total anggaran Rp 2 miliar, menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 4 miliar.
“Komitmen untuk mendorong pengembangan organisasi kemahasiswaan terus-menerus dilakukan salah satunya dengan memberikan supporting bantuan lembaga kemahasiswaan,” tandasnya.
Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec Dieda