Hankam

420 Prajurit Naik Pangkat

Sebanyak 420 prajurit naik pangkat. (Foto: Istimewa)
Sebanyak 420 prajurit naik pangkat. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Kota Mojokerto – Sebanyak 420 prajurit Korem 082/CPYJ dinyatakan resmi menyandang pangkat baru, atau naik tingkat satu strata dari pangkat sebelumnya.

Laporan korps kenaikan pangkat itu dipimpin langsung oleh Danrem 082/CPYJ, Kolonel Arm Ruly Chandrayadi di Aula Makorem, Selasa 1
Oktober 2019.

Dalam amanatnya, Danrem mengatakan jika kenaikan pangkat bagi prajurit TNI-AD, merupakan suatu bentuk prestasi, dedikasi dan kinerja yang diberikan oleh setiap prajurit kepada negara.

“Itu juga sekaligus amanah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, dengan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula ini, diharapkan mampu menghadapi setiap tugas dan tantangan ke depan,” tegas Danrem

Tidak hanya itu saja, kenaikan pangkat tersebut, imbuh Kolonel Ruly, hendaknya bisa dijadikan suatu motivasi bagi prajurit Korem lainnya.

Perlu diketahui, 420 prajurit Korem yang dinyatakan resmi menyandang pangkat baru tersebut, terdiri dari 5 Perwira, 315 Bintara, 54 Tamtama dan 46 prajurit yang memperoleh kenaikan pangkat penghargaan.

Baca Juga:  DanSub Den Pom AD Nunukan Tegaskan Netralitas TNI di Pilkada Adalah Harga Mati

Sementara itu, setelah menyandang pangkat Letnan Kolonel kini, Danmenarmed 1/PY/2-Kostrad, resmi menyandang pangkat Kolonel.

Kenaikan pangkat itu, ditandai dengan adanya laporan korps kenaikan pangkat yang dipimpin langsung oleh Pangdivif-2/Kostrad, TNI Tri Yuniarto, Selasa 1 Oktober 2019.

Setelah  menyandang pangkat Letnan Kolonel, kini, Danmenarmed 1/PY/2-Kostrad, resmi menyandang pangkat Kolonel. (Foto: Istimewa)
Setelah menyandang pangkat Letnan Kolonel,
kini, Danmenarmed 1/PY/2-Kostrad, resmi menyandang pangkat Kolonel. (Foto: Istimewa)

“Kenaikan pangkat, pada hakikatnya merupakan penghargaan dari negara dan bangsa atas dedikasi dan prestasi dalam melaksanakan pengabdian sesuai tugas dan tanggung jawab bagi prajurit,” ujarnya.

Di samping itu, ujar Pangdivif 2 Kostrad, kenaikan pangkat juga sebagai bentuk kehormatan yang senantiasa dikaitkan dengan pembinaan karir seorang prajurit yang dilandasi oleh obyektifitas dan konsistensi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Oleh karena itu, bagi prajurit yang mendapat kenaikan pangkat, memiliki kewajiban untuk mempersembahkan karya pengabdian terbaik dengan dilandasi rasa tanggung jawab yang semakin besar,” tegas Mayjen Tri Yuniarto melalui amanat yang dibacakannya.

Terpisah, Danmenarmed 1/PY/2-Kostrad, Kolonel Arm Didik Harmono menuturkan jika pangkat baru yang disandang oleh dirinya saat ini merupakan suatu amanah yang nantinya harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, terlebih dalam menjalankan tugas sebagai prajurit.

Baca Juga:  Tim Gabungan TNI Gagalkan Penyelundupan CPMI Ilegal di Sebatik

“Selain dari kebijakan pimpinan, kenaikan pangkat ini merupakan simbol amanah dari bangsa dan negara yang harus dijalankan dengan baik,” jelasnya.

Bahkan, ia pun meyakini jika tugas dan tanggung jawab mendatang, dapat dijalankannya dengan baik. “Amanah dari bangsa dan negara, harus dijalankan dengan sebaik mungkin,” bebernya. (kpn/can)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 795