Mancanegara

Delegasi DPR RI Tolak Komisi Politik AIPA ke-40 di Tengah Krisis Rohingya

Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat menyampaikan pidatonya sebagai Ketua Delegasi Parlemen Indonesia dalam agenda '40th General Assembly of ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA)' yang digelar di Bangkok, Thailand, pada Senin (26/8/2019). (FOTO: Tribunnews)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat menyampaikan pidatonya sebagai Ketua Delegasi Parlemen Indonesia dalam agenda ’40th General Assembly of ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA)’ yang digelar di Bangkok, Thailand, pada Senin (26/8/2019).

NUSANTARANEWS.CO, Thailand – Wakil Ketua DPR Fadli Zon memimpin delegasi parlemen Indonesia dalam rapat Komite Eksekutif ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand. Sidang ini bertugas untuk memutuskan agenda serta daftar resolusi yang akan dibahas dalam Sidang Umum AIPA ke-40.

Fadli Zon didampingi oleh dua anggota DPR lainnya, yaitu Amelia Anggraini (Nasdem) dan Kartika Yudhisti (PPP). Rapat dipimpin Ketua Parlemen Thailand H.E. Chuan Leekpai, yang juga pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Thailand 1992-1995 dan 1997-2001.

Dalam sidang tersebut, untuk ketiga kalinya sejak sidang AIPA 2017, delegasi parlemen Indonesia kembali memperjuangkan isu krisis kemanusiaan Rohingya untuk dijadikan resolusi. Usulan tersebut mengundang perdebatan panjang dalam sidang Komite Eksekutif AIPA. Myanmar kembali menolak dengan tegas isu krisis Rohingya masuk ke dalam pembahasan Sidang AIPA. Sementara sejumlah negara lainnya, seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Singapura, lebih bersikap diam dan menyerahkan kepada mekanisme konsensus.

“Hari ini, 25 Agustus 2019, menandakan tepat dua tahun peristiwa genosida dan eksodus ratusan ribu orang Rohingya dari Myanmar ke Bangladesh. Meski demikian, hingga kini situasi yang dialami para pengungsi Rohingya masih tak menunjukkan perbaikan. Upaya repatriasi yang sudah direncanakan sejak tahun lalu juga belum menunjukkan perkembangannya. Itu sebabnya, kami kembali mengajukan draf resolusi atas krisis kemanusiaan yang terjadi di Myanmar. Resolusi ini harus menjadi bagian penting dari hasil Sidang Umum AIPA ke-40. Kita di ASEAN tak boleh menutup mata atas masalah Rohingya,” kata Fadli Zon melalui pesan elektronik yang diterima SINDOnews, Selasa (27/8/2019).

Baca Juga:  Maroko Nyatakan Tidak Peduli atas Putusan Pengadilan Eropa terkait Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Menurut politisi Gerindra Ini, sikap delegasi parlemen Indonesia masih sama dengan sikap pada 2017 dan 2018, bahwa krisis Rohingya harus masuk ke dalam agenda pembicaraan Komisi Politik AIPA. Sebagai forum parlemen tertinggi di ASEAN, AIPA tak boleh mengabaikan isu kemanusiaan Rohingya yang hingga kini belum tuntas penyelesaiannya. Penolakan AIPA terhadap pembahasan isu Rohingya, menandakan forum AIPA tak memiliki komitmen terhadap perlindungan kemanusiaan dan perdamaian di kawasan.

“Kekhawatiran Myanmar dan sejumlah negara lainnya terhadap draf resolusi yang kami ajukan, karena dinilai mencampuri urusan internal anggota ASEAN lainnya, jelas tak beralasan. Draf resolusi ini kami ajukan semata untuk mendukung Myanmar dalam memulihkan perdamaian dan stabilitas, serta untuk memberi bantuan dalam mengatasi krisis kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya. Saya sudah meninjau langsung para pengungsi di kamp Kutupalong Bangladesh dan mereka hidup sangat menderita. Lebih dari 1 juta pengungsi dan mereka membawa cerita mengerikan tentang pengusiran, pemerkosaan bahkan pembantaian.” terangnya.

Baca Juga:  Kamala Harris Khawatir Donald Trump Akan Memenangkan Negara Bagian "Tembok Biru"

AIPA sebagai forum parlemen yang paling dekat dengan sumber krisis di Rohingya, semestinya menjadi forum parlemen yang paling aktif dalam merespon krisis tersebut. Sebab, dalam forum parlemen yang lebih luas, seperti dalam Sidang IPU (Inter Parliamentary Union) ke-139 di St. Petersburg, Rusia, pada 2018, masyarakat internasional telah mengakui urgensi untuk mengatasi situasi melalui sebuah resolusi. Begitu juga halnya dengan PBB, yang telah menerbitkan laporan serta resolusi atas situasi yang terjadi di Rakhine, Myanmar. Sehingga, sangat aneh jika AIPA justru mengabaikan isu ini hanya karena hendak menjaga hubungan baik negara tetangga.

“Rapat Komite Eksekutif dibuka pukul 20.00 dan ditutup pukul 22.30. Dari 2,5 jam itu, sekitar 1,5 jam di antaranya berisi perdebatan mengenai draf resolusi yang diajukan parlemen Indonesia. Selama persidangan, Kami melakukan persuasi kepada seluruh delegasi bahwa resolusi ini penting untuk dijadikan sebagai sikap AIPA. Sesudah berdebat alot, persidangan terpaksa dihentikan sementara agar terjadi mekanisme lobi. Namun, upaya tersebut pun gagal. Delegasi parlemen Myanmar, yang dipimpin oleh Ny. Su Su Lwin, yang juga mantan ibu negara, tetap tidak mau membuka diri untuk menerima dan membahas resolusi yang diusulkan Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini.

Baca Juga:  Artileri Berat Korea Utara Dalam Dinas Rusia Dikonfirmasi

Sehingga, lanjut Fadli, sesuai dengan statuta AIPA, dimana mekanisme pengambilan keputusan di AIPA menganut sistem konsensus, akhirnya tak ada resolusi terkait isu Rohingya. Sebagai bentuk protes, delegasi Indonesia menolak untuk membahas resolusi lain dalam bidang politik. Konsekuensinya, dalam sidang AIPA pada tahun ini tidak akan ada pembahasan isu di Komite Politik. Sikap ini penting untuk ditunjukkan oleh delegasi Indonesia, agar AIPA tidak sekedar menjadi forum seremoni dan basa-basi belaka.

“Krisis kemanusiaan di Rohingya adalah krisis kemanusiaan berat, tidak hanya untuk Asia Tenggara, tetapi untuk komunitas global. Itu sebabnya kami meminta agar AIPA tak lagi mendiamkan masalah ini. Itu posisi DPR RI dalam sidang AIPA kali ini,” pungkasnya. (red/nn)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,167