NUSANTARANEWS.CO, Bogor — Sebanyak 125 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) binaan Kementerian Agama (Kemenag) mengikuti Bimbingan Teknis Penerima Bantuan Sarana dan Prasarana Tahun anggaran 2019. Total ada bantuan sebesar 25 miliar yang akan disalurkan ke PTKIS untuk keperluan sarana dan prasarana (sarpras).
Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan, yang mewakili Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendidikan Islam, Safriansyah mengatakan bantuan sarana dan prasarana adalah salah satu ikhtiar Kementerian Agama untuk memperluas akses kalangan anak bangsa mengenyam pendidikan tinggi keagamaan Islam termasuk PTKIS.
Lebih lanjut dikatakan Alumni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu mengaku berterimakasih kepada PTKIS yang selama ini secara mandiri ikut berpartisipasi mendidik anak bangsa pada jenjang pendidikan tinggi.
Bimbingan Tekni, lanjut dia, dimaksudkan agar PTKIS penerima memahami dengan benar tujuan dilakukannya bantuan pemerintah, pencairan anggaran, implementasi dan penggunaan bantuan sampai pada pelaporannya.
“Pastikan bapak dan ibu memahami teknis pencairan dan penggunaannya sekaligus rapi dan benar melaporkannya untuk menjaga akuntabilitas,” kata Safriansyah, Jumat (28/6/2019).
Safriansyah menerangkan pada tahun anggaran 2019 Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama akan menggelontorkan anggaran bantuan senilai 25 miliar, yang akan diberikan kepada 125 PTKIS masing-masing 200 juta rupiah. Bantuan diperuntukan membangun gedung perkuliahan.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Ditjen Pendidikan Islam, Aceng Abdul Aziz mengatakan manajemen pengelolaan bantuan yang akan bapak ibu kelola akan membantu Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama akan meningkan dan mempertahankan status WTP Kemenag dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Dengan 3.900 Satker dan 52 Triliun Kemenag berhasil mempertahankan akuntabiitas dan tata kelola keuangan dan itu salah satunya atas peran serta PTKIS,” ujar Aceng.
Di hadapan 70 Pengelola Bantuan Sarpras PTKIS Angkatan I, Aceng berharap agar bantuan sarpras ini dapat mendukung PTKIS dalam meningkatkan mutu mahasiswa berkembang menjadi pribadi muslim yang moderat.
“Radikalisme dan intoleransi kini menjadi ancaman serius, karenanya PTKIS harus menjadi bagian dari agent moderasi beragama,” tandasnya.
Pewarta: Romadhon