HukumPolitik

BERITA FOTO: Rezim Jokowi-JK Lebih Berbahaya Dari Orde Baru!

rezim jokowi-jk, keluarga besar ui, ani hasibuan, nusantaranews, lebih berbahaya, orde baru
Ikatan Keluarga Besar UI menilai, rezim Jokowi-JK lebih berbahaya dari rezim Orde Baru. (Foto: Romandhon/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaRezim Jokowi-JK dianggap lebih berbahaya dari rezim Orde Baru. Tudingan ini datang setelah dokter Ani Hasibuan diproses aparat kepolisian hanya gara-gara menyampaikan pendapat berbeda terkait meninggalnya ratusan anggota KPPS pasca Pemilu 2019.

Hari ini, Jumat (17/5/2019), Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (UI) turun ke jalan untuk memberikan dukungan kepada dokter Ani Hasibuan yang menjadi korban keganasan aparat keamanan karya rezim Jokowi-JK.

rezim jokowi-jk, keluarga besar ui, ani hasibuan, nusantaranews, lebih berbahaya, orde baru
Ikatan Keluarga Besar UI gerah rezim Jokowi-JK dan aparat keamanan gemar kriminalisasi orang yang berbeda pendapat. (Foto: Romandhon/NUSANTARANEWS.CO)

Aktivis 98 Ari Wibowo menuturkan rezim Jokowi-JK tidak hanya melarang orang berpendapat atau menyampaikan aspirasinya, tetapi juga orang yang berbeda pendapat dengan pandangan pemerintah dikriminalisasi dan dijebloskan ke penjara.

“Ternyata hari ini ada sebuah rezim yang lebih parah dan bahaya dari Orde Baru. Mereka tidak hanya melarang orang berbicara, tapi menangkap orang yang berbeda pendapat,” kata Ari Wibowo.

rezim jokowi-jk, keluarga besar ui, ani hasibuan, nusantaranews, lebih berbahaya, orde baru
Di rezim Jokowi-JK saat ini orang yang berbeda dan menyampaikan pendapat dikriminalisasi, Ikatan Keluarga Besar UI gerah. (Foto: Romandhon/NUSANTARANEWS.CO)

Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (UI) geram dengan tindakan represif penguasa dan aparat keamanan. Padahal, kata dia, dokter Ani Hasibuan menyampaikan pendapatnya berdasarkan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya.

Baca Juga:  Tangkis “Serangan” Paslon 01 dengan Data dan Fakta Akurat, Khofifah-Emil The Best

Diketahui, Ani Hasibuan dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian.

Surat panggilan untuk Ani Hasibuan, bernomor S.Pgl/1158/V/RES.2.5./2019/Dit Reskrimsus.

dokter ani hasibuan, keluarga besar ui, dukungan, ani hasibuan, nusantaranews
Keluarga Besar UI Berikan Dukungan Pada Dokter Ani Hasibuan, Jumat (17/5/2019). (Foto: Romandhon/NUSANTARANEWS.CO)

Dia dipanggil terkait dugaan kasus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 35 jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) jo Pasal 56 KUHP.

Ratusan Ikatan Keluarga Besar UI memprotes keras tindakan kepolisian tersebut. Pasalnya, mereka menilai rezim Jokowi-JK menunjukkan wajah kediktatoran karena gemar mengkriminalisasi masyarakat yang mengkritik dan memiliki pandangan berbeda.

Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,051