NUSANTARANEWS.CO – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gunernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terletak di Komp Bumi Praja Andonuhu Kota Kendari Sultra, Selasa, (23/8/2016). Penggeledahan itu di duga terkait tindak pidana korupsi dugaan TPK izin penerbitan usaha pertambangan.
Tim dari KPK yang dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap di antaranya menggeledah beberapa kantor cabang Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) beserta rumah pribadi pihak-pihak yang terkait.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah ruangan kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang terletak di Tebet, Jakarta Selatan. Pasalnya kantor Ditjen Minerbalah yang berurusan langsung dengan masalah perizinan pertambangan.
“Untuk penggeledahan di Jakarta, belum bisa diinformasikan lokasi detilnya,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Hingga saat ini tambah Yuyuk, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di lokasi-lokasi tersebut. Tujuan penggeledahan tidak lain untuk mencari barang bukti dan kemudian diamankan. (restu/red)