Politik

Mahfud MD: Sistem Politik Indonesia Selalu Berubah Melalui Proses Eksperimentasi yang Belum Selesai

Mahfudz Md dan penulis buku usai acara peluncuran/Foto nusantaranews (Istimewa)
Mahfudz Md dan penulis buku usai acara peluncuran/Foto nusantaranews (Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai bahwa sistem politik di Indonesia senantiasa melangami perubahan melalui proses eksperimentasi yang belum selesai. Hal ini lahir dari pengamatannya terhadap perjalan sejarah bangsa Indonesia sejak awal berdirinya bangsa dan negara Indonesia.

“Belum ada satu sistem pun yang dianggap sebagai sistem yang sejalan dengan ideologi negara Pancasila. Setiap sistem selalu dikritik dan diganti untuk kemudian dikritik lagi,” papar Mahfud saat menyambut kehadiran buku karya pemikir muda Ubedilah Badrun dengan judul “Sistem Politik Indonesia : Kritik dan Solusi Sistem Politik Efektif”, Kamis (11/8) lalu.

Mantan Menteri Pertahanan di era Presiden Abdurrachman Wahid itu menyebut buku karya Ubedilah Badrun merupakan bentuk evaluasi, kritik dan tawaran solusi untuk sistem politik yang berlaku saat ini agar kedepannya menjadi lebih baik.

“Kelebihan buku ini terletak pada kapasitas penulisnya yang menguasai perspektif politik dan konstitusi sebagai dasar penataan politik,” imbuhnya.

Baca Juga:  Surabaya Bidik 60 Persen Menang, Relawan Gotong Royong Jawa Timur PeDe Khofifah Emil Menang Pilgub

Pandangan lain terhadap buku Ubedillah yang Mahfud kemukakan adalah bahwa, sistem politik Indonesia yang pada masa kemerdekaan dibangun secara cerdas dan modern serta memadukan perspektif individual liberal dengan perspektif komunal sosial khas Indonesia telah berhasil dirumuskan dalam konstitusi UUD 1945 secara baik oleh para pendiri bangsa.

“Kini melalui dinamika politik yang liberalistik dan transaksional, efektifitas sistim politik telah dirusak melalui praktik politik uang yang secara sistemik merusak legal structure politik ketatanegaraan Indonesia. Oleh karenanya persoalan legal structure politik ketatanegaraan kita patut menjadi perhatian agar solusi Ubedilah Badrun untuk membangun sistem politik Indonesia yang efektif menjadi kenyataan,” kata Mahfud MD yang identik dengan istilah ‘menjadi hakim konstitusi merupakan panggilan hati sebagai ahli hukum tata negara’ itu. (Sule/Red-02)

Related Posts

1 of 3,050