NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Catatan dari Komite Nasional Solidaritas Rohingya jumlah pengungsi Rohingya yang berusaha keluar dari Myanmar semakin meningkat. Hal itu dibuktikan dengan terus meningkatnya jumlah pengungsi yang masuk perbatasan Bangladesh. Tercatat hingga hari ini Kamis (14/9/2017) sudah mencapai 370 ribu jiwa.
Karena itu, Komite Nasional untuk Solidaritas Rohingya mendesak dunia internasional untuk menyeret pemerintah Myanmar ke pengadilan HAM internasional atas kejahatan kemanusiaan yang luar biasa.
Presiden Komite Nasional Untuk Solidaritas Rohingya, Syuhelmaidi Syukur menyatakan berdasarkan prinsip yang tertuang dalam pembukaan UUD 45, nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang dijiwai perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh karena itu, nasionalisme Indoensia merupakan nasionalisme anti penindasan. Baik penindasan bangsa atas bangsa (exploitation de nation par nation) maupun penindasan manusia atas manusia (exploitation dI’homme opa I’homme).
“Kami mengajak DPR RI untuk lebih aktif melakukan diplomasi kemanusiaan guna menghentikan pembantaian dan penindasan etnis rohingya sebagai pengejawantahan dari amanah pembukaan UUD 1945,” ungkap Syuhelmaidi Syukur, Kamis (14/9/2017).
Syuhelmaidi melanjutkan Komite Nasional Solidaritas Rohingya mengecam tragedi pembantaian penindasan dan genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar yang masih terjadi hingga hari ini.
“Mendesak pemerintah Myanmar menghentikan pembantaian penindasan dan genosida terhadap etnis rohingya dalam 1X24 jam. Bila dalam 1X24 jam tidak diindahkan maka kami meminta pemerintah Indonesia dan negara-negara kawasan untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan pemerintah Myanmar,” katanya.
Kekejaman yang masih terjadi di kawasan Rakhine State Myanmar tersebut jelas bertentangan dengan semangat nasionalisme Indonesia yang anti penindasan atas kemanusiaan.
“Untuk itu KSR sebagai wadah yang mengadvokasi dan melakukan pembelaan atas nasib Rohingya di tingkat nasional regional maupun internasional mendesak pemerintah Republik Indonesia terus melanjutkan langkah penyelesaian secara tuntas dengan melibatkan negara-negara kawasan ASEAN, OKI, Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB,” pungkasnya.
Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon