KolomOpini

Madrasah Sebagai Penyangga Pancasila

Oleh: Achmad Nasrudin, M.Pd.

NUSANTARANEWS.CO – Almarhum Prof. Nur Kholis Majid, seorang intelektual Muslim terkemuka Indonesia mengungkapkan bahwa Pancasila merupakan Kalimatan sawa’ dan sekaligus Common flatform bagi bangsa Indonesia. Kalimatun sawa’ bermakna Pancasila merupakan titik temu atau persamaan nilai luhur yang menjadi kesepakatan para pendiri bangsa, yang berbeda latar belakang agama dan kepercayaan. Sebagai Common platfrom, berarti Pancasila merupakan cita-cita dan visi misi bersama segenap bangsa Indonesia (2007).

Adapun menurut menteri Agama Lukman Hakim Saifudin (2017), pancasila hakikatnya adalah wujud pengamalan pelaksanaan nilai nilai agama oleh setiap warga negara dalam Konteks berbangsa dan bernegara. Sehingga sangat tidak tepat mengahadap hadapkan pancasila dengan agama.

Memang, dalam beberapa waktu terakhir, Pancasila sebagai dasar  negara sedang diuji. Berbagai peristiwa dan fenomena dapat dilihat, dirasakan bahkan dialami oleh seluruh lapisan warga bangsa. Secara nyata ancaman terhadap Pancasila akan berdampak pada keretakan rasa persaudaraan dan persatuan berbangsa akibat perbedaan cara pandang beragama dan perbedaan politik. Ditambah lagi adanya kelompok tertentu yang secara nyata menolak Pancasila dan akan digantikan dengan idiologi lain.

Baca Juga:  Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum

Madrasah sebagai lembaga pendidikan yang menjadi bagian dalam sistem pendidikan Nasional memiliki peran dan tanggungjawab terhadap “kemuliaan” Pancasila. Sebagaimana  disadari bahwa Pendidikan Nasional memiliki tujuan membentuk manusia paripurna berdasarkan pancasila. Sebagai lembaga pendidikan yang bercirikan Islam, Madrasah semestinya menjadi garda terdepan serta penyangga Pancasila. Madrasah dapat menjadi kawah candradimuka penanaman nilai-nilai luhur Pancasila, pengawal dan tauladan pengamalannya.

Tanpa menafikan lembaga lain, madrasah memiliki beberapa keunggulan untuk berperan sebagai penyangga Pancasila. Setidaknya, ada lima faktor yang dimiliki madrasah untuk memerankan tugas mulia itu, yaitu faktor historis, ideologis,  kurikulum, kuantitatif dan sosiologis.

Pertama Faktor  historis. Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang didirikan oleh para ulama sejak pra_kemerdekaan. Ulama kala itu memiliki semangat penanaman ajaran agama dan ilmu pengetahuan sekaligus semangat kemerdekaan dari penjajahan. Sehingga madrasah sangat memahami semangat cinta kepada tanah air dan bangsa. Praktisi madrasah mewarisi jiwa patriotisme dan rela berkorban, hingga kini. Spirit inilah yang sangat penting untuk melanggengkan semangat berpancasila.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Razia Penyakit Masyarakat di Cafe, 5 Perempuan Diamankan

Kedua, faktor ideologis. Spirit yang diusung Madrasah ialah menjadikan Islam sebagaimana rahmatan Lil Al-Amin. Selain meyakini bahwa Islam adalah ajaran sempurna sebagai jalan hidup (way of life), madrasah juga menjadikan Islam sebagai sumber nilai untuk menciptakan tatanan kehidupan yang damai, harmonis dan berkeadaban dengan seluruh umat manusia dan alam semesta. Ideologi ini sangat sesuai dengan Pancasila. Yakni menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berlandaskan atas nilai Ketuhanan yang Esa.

Ketiga, faktor kurikulum. Sebagai lembaga pendidikan dibawah naungan kementerian agama, madrasah melaksanakan dan memadukan muatan pendidikan yang integral antara ilmu pengetahuan dan ilmu keislaman. Kurikulum Madrasah mencakup seluruh materi Yang diajarkan di sekolah umum serta ditambah lima pelajaran Islam. Madrasah tidak sekedar menjadikan Islam sebagai pengetahuan belaka, akan tetapi menjadikanya sebagai landasan sikap, ucapan dan perilaku. Sehingga warga madrasah memiliki karakter atau akhlak mulia, yang kesemuanya itu sesuai dengan jiwa dan nilai luhur Pancasila.

Baca Juga:  Amerika Memancing Iran untuk Melakukan Perang Nuklir 'Terbatas'?

Keempat, faktor potensi kelembagaan. Jumlah madrasah dari tingkat RA, MI, MTs hingga MA, baik yang negeri maupun swasta berjumlah 76.000 dengan total guru melebihi angka 200.000 serta siswa melebihi angka dua juta.  Dari angka angka tersebut membuktikan madrasah memiliki potensi kekuatan dan kemampuan yang sangat besar untuk menjadi agen of guiden, aktor pemandu dan pengawal tegaknya Pancasila sebagai nilai luhur, dasar negara, dan falsafah hidup bangsa.

Kelima, faktor sosiologis. Madrasah menyebar diseluruh penjuru bumi pertiwi, dari jantung kota hingga pelosok pedalaman, tanpa memandang suku dan adat budaya. Uniknya, madrasah hadir dan berkembang atas kehendak masyarakat. Terlebih, gelombang kepercayaan masyarakat terhadap madrasah pun semakin tinggi dari masa ke masa. Faktor inilah yang membuat bertambah kuat keyakinan kita bahwa madrasah merupakan pilar kokoh penyangga pancasila.  Madrasah telah terbukti menjadi katalisator sosial dalam merawat dan memupuk subur kehidupan berbangsa dan bernegara dengan azaz Pancasila.

Wallahu a’lam

Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 49