Politik

Lima Kementerian Bersinergi Kembangkan Pendidikan Vokasi

NUSANTARANEWS.CO – Lima kementerian bersinergi untuk mengembangkan pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi. Kelimanya adalah Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Lima menteri menandatangani pengembangan tersebut dan disaksikan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Menperin Airlangga Hartarto mengatakan, sektor industri memegang peranan penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk mendukung pertumbuhan industri berkelanjutan diperlukan dukungan SDM Industri yang kompeten, salah satunya dibangun melalui pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi yang link and match dengan industri.

“Untuk itu, perlu dibangun kemitraan antara sekolah dengan industri, untuk memastikan bahwa suplly tenaga kerja yang dihasilkan melalui pendidikan kejuruan dan vokasi sesuai dengan demand (permintaan) dari dunia usaha industri,” ujar Airlangga di kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Airlangga mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing SDM Indonesia. Selain itu juga implementasi arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas tentang pendidikan dan pelatihan vokasi.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

“Mewujudkan hal tersebut perlu dibangun komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya kementerian terkait untuk mendorong dan memfasilitasi terwujudnya link and match pendidikan dengan industri,” papar Airlangga.

Menurut Airlangga, dalam menghadapi era industri 4.0 yang melibatkan unsur digital dalam setiap rantai nilai proses manufakturnya, para pekerja dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. “Kerja sama dan dukungan dari industri juga menjadi faktor penting terselenggaranya pendidikan kejuruan dan vokasi yang mampu beradaptasi dengan kebutuhan dunia kerja,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Airlangga, industri diharapkan perannya untuk memberikan masukan terhadap kurikulum pendidikan sesuai dengan perkembangan teknologi serta menyediakan fasilitas praktek dan pemagangan bagi siswa/mahasiswa dan guru/dosen sehingga baik peserta didik maupun tenaga pendidik dapat mengikuti perkembangan teknologi industri terkini.

“Investasi yang dikeluarkan oleh industri untuk ikut serta dalam pengembangan pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi, pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi industri melalui tersedianya tenaga-tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja, sehingga dapat mengurangi biaya dan risiko produksi, di samping meningkatkan daya saing industri,” tegas Airlangga.

Baca Juga:  Anton Charliyan: Penganugrahan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Sudah Sah Sesuai Ketentuan Per UU an

Sementara itu, Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat menjelaskan, tujuan dari MoU tersebut adalah untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia dalam rangka mengembangkan pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi yang link and match dengan industri.

“Upaya ini juga untuk menghasilkan calon tenaga kerja industri manufaktur yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri,” ungkapnya.

Ruang lingkup MoU ini meliputi upaya untuk membangun pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi yang link and match dengan industri, restrukturisasi program keahlian dan kurikulum pada satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan industri, serta pembangunan infrastruktur kompetensi bidang industri.

Selanjutnya, sebagai fasilitasi industri dalam pelaksanaan praktek kerja lapangan dan/atau pemagangan industri bagi siswa/mahasiwa dan guru/dosen, fasilitasi industri untuk penyediaan workshop/teaching factory dan instruktur dari industri, peningkatan kompetensi guru/dosen melalui pendidikan, pelatihan dan pemagangan industri, serta peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan kejuruan dan vokasi. (Andika)

Related Posts

1 of 50