Hukum

KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Korupsi AW 101

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo/Foto : Fadiilah / Nusantaranews
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo/Foto : Fadiilah/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya bersama POM (Polisi Militer) TNI pernah melakukan penggeledahan di empat lokasi. Penggeledahan terkait kasus pembelian helikopter Agusta Westland (AW) 101.

“Kami telah melakukan penggeledahan di empat lokasi, POM TNI kami back up,” tutur Agus di Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Lebih jauh, Agus mengatakan empat lokasi yang digeledah itu di antaranya Kantor PT Diratama Jaya Mandiri di Sentul, Bogor Jawa Barat. Kemudian, di Bidakara, salah satu kediaman saksi di Bogor, dan kediaman salah satu pihak swasta di Sentul City, Bogor.

Namun mantan Ketua LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) itu enggan menjelaskan lebih rinci apa saja yang didapatkan dari penggeledahan tersebut. Ia hanya menyebut bahwa penggeledahan dilakukan sebelum adanya penetapan tersangka.

“Penggeledahan sekitar dua hari lalu,” pungkas Agus.

Sebelumnya, Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengumumkan penetapan tiga tersangka berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101. Ketiga orang tersebut di antaranya, Marsekal Pertama TNI FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Letkol, Adm TNI BW selaku pemegang kas, serta Pembantu Letnan Dua (Pelda) SS yang diduga menyalurkan dana pada pihak tertentu.

Baca Juga:  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

Mereka diduga menyalahgunakan wewenang, insubordinasi, penipuan dan penggelapan. Akibatnya negara dirugikan sebanyak Rp220 miliar.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

No Content Available