Berita UtamaHot TopicHukumLintas NusaTerbaru

Warga Gersik Putih Hentikan Paksa Pembangunan Tambak Udang, Hingga Segel Balai Desa

Warga Gersik Putih Hentikan Paksa Pembangunan Tambak Udang, Hingga Segel Balai Desa
Foto: Penolakan warga terhadap pembangunan tambak udang.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Buntut Penolakan Tambak Garam, Warga Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, hentikan paksa kegiatan pembangunan tambak garam di kawasan pantai Desa setempat. Rabu (5/4).

Berdasarkan informasi dihimpun media ini, penghentian secara paksa itu dengan cara warga mengusir puluhan pekerja yang didatangkan oleh penggarap yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes).

Peristiwa tersebut merupakan buntut dari aksi protes warga terhadap pembangunan tambak garam oleh investor yang difasilitasi Pemdes Gersik Putih. Penghentian paksa itu terpaksa dilakukan, sebab aspirasi warga terkait penolakan tambak garam tidak pernah dihiraukan oleh investor dan pemdes setempat.

Bahkan selama ini, pihak penggarap dari luar Desa itu dan Pemdes Gersik Putih tetap ngotot untuk membangun tambak dengan mereklamasi pantai meski ditolak warga.

”Memang sejak kemarin kami mengendus informasi bahwa pembangunan tambak akan dimulai malam hari pukul 02.00 Wib. Sehingga, sejak sebelum saur kami Pantau, dan setelah shalat subuh langsung bergerak ke lokasi untuk menghentikannya,” kata Ahmad Siddik Ketua RT 01. RW 01 Dusun Gersik Putih Barat, Desa setempat. Rabu (5/4/2023).

Baca Juga:  Pemdes Kaduara Timur Salurkan BLT

Lebih lanjut, menurut Siddik panggilan akrabnya menjelaskan, pengusiran terhadap pekerja berlangsung singkat. Sebab tidak ada cekcok mulut antara warga dengan pekerja, karena ketika massa datang penggarapan langsung dihentikan dengan meninggalkan lokasi.

Setelah itu, Warga pun kemudian bergerak menuju Balai Desa untuk mendatangi Kepala Desa Gersik Putih Muhab, sebab dilokasi tidak satupun ditemui perwakilan Pemerintah Desa dan Penggarap.

Sayangnya, tidak satupun perangkat Desa yang ada di Balai, sehingga aksi segel balai Desa juga dilakukan dengan mamasang kayu dan besi di pintu masuk balai.

”Penyegelan Balai dilakukan sebagai bentuk protes, sebab kami merasa seperti tidak punya Pemerintahan di Desa setelah aspirasia yang disampaikan dikesampingkan,” ungkapnya.

Tidak puas dengan menyegel balai Desa, warga juga melanjutkan aksinya dengan ngeluruk ke Rumah Kepala Desa.

“Namun sayang Kades Mohab juga tidak ada dirumahnya, katanya ada di Sumenep,” ujarnya kecewa.

Sementara itu, Kordinator Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) Amirul Mukminin menyatakan, aksi penghentikan paksa terhadap kegiatan penggarapan pembangunan tambak garam di pantai merupakan buntut dari kekesalan warga.

Baca Juga:  Anggaran Pembangunan Tugu Keris Capai 2,1 Miliar, Juhari Anggota DPRD Sumenep Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

Sebab menurutnya, pemerintah Desa terkesan tidak berpihak kepada warganya, melainkan berpihak pada investor atau penggarap.

”Ada kesan Pemerintah Desa dan penggarap ngotot tanpa mempertimbangkan aspirasi yang kami perjuangkan,” ungkapnya.

“Makanya, jangan salahkan warga ketika penggarapan dimulai dengan masang pancung untuk ditambak dihentikan paksa,” imbuhnya.

Gema Aksi tidak akan putus asa untuk terus menolak rencana pembangunan tambak garam tersebut. Aksi serupa juga akan terus dilakukan untuk menunjukkan bahwa penggarapan lahan garam di pantai adalah masalah serius yang harus disikapi.

”Kami juga minta Pemkab Sumenep, dalam hal ini pak Bupati Achmad Fauzi juga hadir menyikapi masalah ini. Jangan biarkan warga berjuang sendiri untuk mempertahankan ruang hidupnya. Bagi kami, sebagai nelayan Pantai adalah lahan kehidupan,” pintanya.

Sebelumnya, Investor atau pemilik modal dari luar Desa yang difasilitasi Pemerintah Desa Gersik Putih akan membangun tambak garam seluas 41 hektar di kawasan Pantai desa setempat.

Warga menolak sebab Selain dihawatirkan merusak ekosistem dan biota laut serta berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, pembangunan tambak garam tersebut akan berdampak terhadap ekonomi karena selama ini menjadi tempat warga menangkap ikan dan mencari seafood.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Pragaan Daya Salurkan BLT DD Tahap Pertama untuk Tanggulangi Kemiskinan

Warga sudah menyampaikan penolakannya ke Pemerintah Desa dengan melakukan audiensi dan berunjuk rasa di kawasan pantai. Bahkan, mengadukan persoalan tersebut ke Komisi II DPRD supaya ikut mengawal aspirasinya menolak pembangunan tambak garam. (mh)

Related Posts

1 of 37