Berita UtamaLintas NusaPolitikTerbaru

Wali Nanggroe Aceh Kembali Dikukuhkan Masa Periode 2023-2028

Wali Nanggroe Aceh Kembali Dikukuhkan Masa Periode 2023-2028

NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Malik Mahmud Al-Haytar kembali dikukuhkan sebagai Wali Nanggroe Aceh masa periode 2023 – 2028 yang dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kuta Alam Banda Aceh.  Jumat, 15 Desember 2023

Hadir dalam acara pengukuhan tersebut  mantan Wakil Presiden RI, H. Jusuf Kalla dan Ketua Juru Runding Republik Indonesia, Prof. Hamid Awaluddin, S.H,. Ph.D, yang mendampingi Malik Mahmud saat memasuki ruang paripurna.

Tampak juga terlihat sejumlah tamu undangan dari berbagai kalangan   dalam pengukuhan tersebut, Pj Gubernur Aceh, H Achmad Marzuki, Pimpinan dan Anggota DPRA, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kajati Aceh, para alim ulama, para Pimpinan Lembaga Keistimewaan dan Kekhususan Aceh, Tuha Peut Lembaga Wali Nanggroe, para Pj Bupati dan Walikota, para Pimpinan Partai Politik Lokal dan Nasional.

Sebagai rohaniawan yang mengangkat Kitab Suci Al-Quran yaitu Dr.H.Mukhlis MPd,  Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, dalam  pengukuhan Wali Nanggroe Aceh

Baca Juga:  Bupati Nunukan Hadiri Harlah Pakuwaja ke 30 Tahun

Prosesi Peusijuek dilakukan oleh Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, setelah di kukuhkan,   disaksikan oleh Pj. Gubernur Aceh, Ketua DPRA dan Ketua Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe.

Wali Nanggroe dalam sambutannya, menyampaikan, bahwa, memasuki usia 18 tahun perdamaian Aceh, ada banyak hal yang telah kita capai. Namun juga harus diakui, ada banyak butir-butir perjanjian yang belum sepenuhnya berjalan. “Dalam upaya tersebut, saya sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak, baik eksekutif, legeslatif, yudikatif, tokoh agama, tokoh politik, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan segenap generasi muda aceh, untuk berada dalam satu kebersamaan, memperjuangkan hak-hak ureung Aceh,” ucap Malik Mahmud

Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dalam sambutanya,  mendoakan agar Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Malik Mahmud bisa menjalankan amanah sebagai pemersatu masyarakat Aceh, pengawal perdamaian, pembina keagungan Dinul Islam dan pelestarian kehidupan adat, budaya dan tamaddun Aceh sebagaimana yang diamanatkan dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2023 tentang Wali Nanggroe.

Baca Juga:  Direktur Guetilang Jadi Pembicara Program Sosialisasi BP2MI di Indramayu

“Kehadiran Lembaga Wali Nanggroe tentunya harus kita syukuri, karena memberikan harapan yang besar bagi semua Rakyat Aceh menuju negeri yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur,” ucap  Achmad Marzuki.

“Atas nama Pemerintah Aceh, dengan penuh takzim, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tak tersampaikan kepada Paduka Yang Mulia “Wali Nanggroe Aceh” yang selama ini telah memberikan bimbingan, pertimbangan, usulan dan sarannya dalam menjalankan roda Pemerintahan Aceh, khususnya dalam mempertahankan serta menjaga Keistimewaan dan Kekhususan Aceh,” tambah  Achmad Marzuki.

Muhammad Jusuf Kalla,  mengatakan, sejarah adalah pengalaman yang sangat berharga, mengajak  seluruh masyarakat Aceh harus menatap masa depan dengan optimis,  terutama mantan kombatan GAM untuk tidak kembali ke masa konflik, dengan melatih mereka untuk berbisnis dan belajar dengan giat. “Dorong mereka untuk menjadi orang hebat sehingga bisa memajukan kembali Aceh seperti kejayaan masa lalu,” pungkas Mantan Wapres RI itu. (MG)

Related Posts

1 of 2