NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Partai Golkar menilai hak angket yang diwacanakan pihak Ganjar untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024 bisa dikata tak mendesak atau tak urgen.
“Bagi kami hak angket diperuntukkan untuk keadaan yang sangat penting dan itu menyangkut kepentingan bangsa dan negara. Sedangkan hak angket yang diusulkan sekarang ini hanya untuk memuaskan kepentingan sesaat saja. Rakyat sudah memutuskan pilihannya sehingga tak urgen atau tak mendesak sekali sehingga buat apa dilakukan hak angket,” jelas ketua Golkar Jawa Timur Muhammad Sarmuji, Kamis (22/2/2024).
Wakil ketua komisi VI DPR RI ini mengatakan dalam pemilu sekarang ini diperlukan jiwa besar untuk menerima hasil pemilu. “Kalau bagi yang kalah pemilu khususnya capres mengusulkan hak angket tentunya digunakan sebagai senjata pamungkas kalau kalah di pilpres,” jelas pria asal Surabaya ini.
Kedua, kata Sarmuji, Pemilu 2024 itu diselenggarakan oleh KPU (komisi pemilihan umum) yang independen dimana pemilih komisionernya adalah anggota DPR RI juga. “Apa urgensinya digelar hak angket mengingat penyelenggaranya adalah lembaga yang independen bukan badan pemerintah. Sedangkan hak angket itu digunakan antara DPR RI dan badan pemerintah. Jadi gak nyambung kalau dilakukan hak angket,” tuturnya.
Sampai kapapun, lanjut dia, pihak yang ikut pilpres tak menerima hasilnya sampai pengadilan tertinggipun tak akan kunjung puas menerima hasil pilpres tersebut. “Sampai pengadilan akheratpun jika tak legowo tentunya akan terus tak legowo dan tak kunjung menerima hasilnya,” terangnya.
Mencuat wacana yang mengusulkan agar hak angket DPR digulirkan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Usulan tersebut datang dari capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Ganjar meminta dua partai pengusungnya di DPR, yakni PDI-P dan PPP untuk menggunakan hak angket mereka.
Ganjar berpandangan kecurangan Pemilu 2024 sudah dilakukan secara terang-terangan. “Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggungjawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Bahkan, Ganjar mendorong kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk menggunakan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024. Ganjar menyebutkan, dibutuhkan komunikasi antara kubu pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk memuluskan wacana hak angket ini.(setya)