Kesehatan

Tim Gugus Nunukan Sukses Mengantar Kesembuhan Pasien Hingga 97 Persen

Tim Gugus Nunukan sukses mengantar kesembuhan pasien hingga 97 persen.
Tim Gugus Nunukan sukses mengantar kesembuhan pasien hingga 97 persen. Foto Juru Bicara Tim Gugus Covid Kabupaten Nunukan, Aris Suyono.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Tim Gugus Nunukan sukses mengantar kesembuhan pasien hingga 97 persen. Berita menggembirakan kembali disajikan hari ini dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan. Aris Suyono, juru bicara Tim Gugus Tugas hari ini, Selasa (07/07) merilis perkembangan penanganan Covid – 19 di Kabupaten Nunukan.

Dalam siaran pers-nya, Aris Suyono menyampaikan bahwa saat ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kabupaten Nunukan mendapatkan notifikasi hasil pemeriksaan Tes Cepat Molekuler dari RSUD Tarakan untuk 3 (tiga) pasien Follow Up pengobatan dengan hasil 2 pasien dinyatakan sembuh dan  1 pasien masih dinyatakan belum sembuh.

Dengan bertambahnya dua pasien yang sembuh, maka jumlah keseluruhan kesembuhan sampai hari ini telah mencapai 97,7 %. Menurut Aris, untuk pasien NNK 38 yang dinyatakan belum sembuh, tim gugus kembali mengambil specimen swab.

Lalu bagaimana sebenarnya penanganan Pasien Covid – 19 di Kabupaten Nunukan sehingga tingkat kesembuhannya cukup tinggi ?

Dalam penjelasannya, Aris menyampaikan bahwa penanganan COVID-19 di Bidang Kesehatan di Kabupaten Nunukan sebenarnya telah dilaksanakan sebelum dibentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai Bulan Januari 2020 dilakukan beberapa kegiatan antara lain Skreaning kedatangan di pintu masuk baik batas negara maupun pintu masuk Kabupaten Nunukan di beberapa titik yang bertujuan untuk mendeteksi secara dini orang-orang yang baru datang dari daerah terjangkit dan penularan lokal. Kegiatan ini dilaksanakan terbatas oleh jajaran Dinas Kesehatan, Puskesmas, PMI dan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan dibantu oleh unsur Kesehatan Polres Nunukan, Lanal Nunukan dan Kodim Nunukan.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Dirikan Rumah Sakit Ibu dan Anak: Di Pamekasan Sehatnya Harus Berkualitas

Selain kegiatan Skreaning, menurut Aris Kegiatan pemantauan Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga dilakukan oleh Tim Gerak Cepat Puskesmas dan Surveilans aktif yang dilaksanakan di Fasilitas pelayanan kesehatan baik Puskesmas maupun Rumah Sakit. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Jajaran Kesehatan kemudian diambil alih oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dengan kegiatan yang lebih komprehensif dan melibatkan semua sumber daya yang ada di Kabupaten Nunukan.

Penanganan COVID-19 dalam bidang kesehatan di Kabupaten Nunukan yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dapat dikelompokkan menjadi 8 (delapan) kegiatan yaitu kegiatan Skreaning, Surveilans Aktif, Pemantauan, Karantina, Logistik, Layanan Klinis, Promosi Kesehatan, dan Desinfektan.

Dari 8 kegiatan ini, Tim Gugus bidang kesehatan membaginya kembali dengan detail dan spesifik.

Untuk kegiatan Skreaning dilakukan di Pintu – Pintu masuk baik Pelabuhan, Bandara, Perbatasan darat dengan Kabupaten lain yang total awalnya dilakukan pada 18 titik pemantauan. Kegiatan ini melibatkan antara lain unsur Kesehatan (Dinas Kesehatan, Puskesmas, KKP), PMI Nunukan dan dibantu unsur pengamanan antara lain Satpol PP, Polres Nunukan dan jajarannya, Kodim Nunukan dan jajarannya, Satgas Pamtas, Lanal Nunukan dan dibeberapa Kecamatan juga melibatkan unsur Kecamatan dan Desa / Kelurahan. Sampai dengan hari ini memasuki Minggu ke 15 sejak munculnya kasus konfirmasi positif di Kabupaten Nunukan, kegiatan ini masih tetap dilaksanakan.

Baca Juga:  Relawan Rabu Biru Untuk Indonesia dan Caleg Arfito Raih Simpati Warga Kayu Putih, Jakarta Timur

Untuk kegiatan Surveilans Aktif, Dinas Kesehatan melaksanakannya secara berkesinambungan dalam rangka deteksi dini kasus, perlindungan terhadap kelompok berisiko dan penilaian risiko di semua wilayah Kabupaten Nunukan. Kegiatan Surveilan aktif antara lain dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Surveilans Aktif di Masyarakat, Pankesia (Pantau Kesehatan Lansia), dan Pemantauan wilayah setempat.

Untuk kegiatan pemantauan, Tim Gugus Tugas melaksanakanya untuk memastikan tingkat kedisiplinan pelaku karantina mandiri baik orang dalam risiko (ODR), Orang dalam pemantauan (ODP), Pasien dalam pengawasan (PDP) dan Pasien konfirmasi positif yang melaksanakan karantina mandiri. Mekanisme kegiatan ini dilaksanakan pemantauan baik dengan kunjungan rumah ataupun pemantauan melalui telpon yang dilaksanakan oleh Tim Gerak Cepat semua Puskesmas di Kabupaten Nunukan. Kegiatan pemantauan juga dibantu oleh tenaga pengamanan baik Babinkamtibmas maupun Babinsa yang ada di semua wilayah.

Pada kegiatan Karantina, Tim Gugus Tugas juga konsen pada kegiatan  tersebut karena hal ini penting untuk dilakukan untuk melokalisir kasus – kasus yang berisiko dan memisahkan antara kelompok berisiko dengan kelompok masyarakat yang tidak berisiko. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Nunukan melaksanakan beberapa kegiatan kekarantinaan antara lain karantina mandiri, Karantina terpusat (Rusunawa), rumah singgah, ruang pemulihan Binusan, dan ruang isolasi RSUD Nunukan.

Dalam kegiatan Logistik, Kegiatan logistik antara lain meliputi kegiatan pengadaan, penyimpanan dan distribusi semua barang dan kebutuhan operasional yang diperlukan selama masa tanggap darurat COVID-19 di Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini terpusat di Ruang / Gedung PJJ Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan dan dikelola oleh gabungan Tim yang bertugas baik dari Dinas Kesehatan maupun BPBD Kabupaten Nunukan. Semua barang kebutuhan operasional tercatat di bagian logistik termasuk logistik bantuan dari pihak lain.

Baca Juga:  DBD Meningkat, Khofifah Ajak Warga Waspada

Untuk kegiatan layanan Klinis, merupakan kegiatan pelayanan yang diberikan bagi pasien ODP, PDP dan Konfirmasi positif antara lain meliputi kegiatan Rujukan pasien, Pengambilan specimen, Perawatan pasien dan penanganan jenazah.

Selain kegiatan diatas, kegiatan Promosi Kesehatan juga menjadi bagian penting dan dilakukan oleh semua bidang terkait yang tergabung dalam Tim gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Nunukan. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan informasi dan pengetahuan seputar COVID-19 baik pencegahan, pengendalian dan penanganannya.

Dan kegiatan kedelapan yang juga menjadi salah satu kegiatan pencegahan adalah Penyemprotan Desinfektan. Kegiatan desinfektan merupakan salah satu kegiatan pencegahan yang dilakukan dengan tujuan memutus rantai penularan. Kegiatan ini lebih banyak dilaksanakan di tempat-tempat umum, Fasilitas pelayanan kesehatan, rumah penderita yang digunakan sebagai tempat isolasi mandiri dan tempat-tempat lainnya yang banyak kerumunan orang.

Dari 8 (delapan) kegiatan yang dilakukan di bidang kesehatan sampai dengan dari ini sudah berhasil menurunkan kasus – kasus konfirmasi positif, ODP, PDP dan menurunkan kawasan Zona Nunukan yang sebelumnya masuk kategori Zona merah dengan risiko tinggi menjadi Zona Kuning dengan risiko rendah. (ES)

Related Posts

1 of 3,049