Rubrika

Tidak Perlu Persoalkan Pelibatan TNI-Polri dalam Penerapan New Normal

Unhan Peduli Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi Wabah COVID-19
Unhan Peduli Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi Wabah COVID-19. (Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO – Tidak Perlu Persoalkan Pelibatan TNI-Polri dalam Penerapan New Normal.

Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional. Seperti apa yang disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bahwa anggota Polri dilibatkan sebanyak 340 ribu.

“Karena kita harus mengamankan di 1800 titik, hal ini tentu sangat dibutuhkan dalam mengawal prosedur tatanan hidup normal baru yang akan diterapkan dalam masyarakat,” ujar pengamat militer Susaningtyas Kertopati.

“Kita hendaknya tidak mendikotomikan perlu tidaknya peran TNI-Polri dalam penerapan New Normal. Ketertiban masyarakat adalah kunci keberhasilan penanganan Covid 19,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui warga masyarakat masih banyak yang tidak paham protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Departemen Kesehatan, bahkan ada juga yang sudah paham tetapi malas dan tidak disiplin melaksanakannya.

“Hal inilah menjadi sebuah keniscayaan TNI-Polri dilibatkan untuk menjaga ketertiban umum dan kedisiplinan mandiri anggota masyarakat,” kata pengamat yang karib disapa Nuning ini.

Baca Juga:  BAIS TNI dan Satgasmar PAM Ambalat XXX Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Nunukan

Keterlibatan TNI Polri tentu saja diharapkan juga mengikuti tiga aspek yang dinilai pada indikator kesehatan masyarakat dari Gugus Tugas Covid 19 yakni gambaran epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.

“Wabah Covid-19 merupakan ancaman nirmiliter. Ancaman nirmiliter berbeda dengan ancaman militer dan ancaman nonmiliter,” tegas Nuning.

Ketiga hal tersebut kini dikenal sebagai ancaman hybrida dan telah merubah perspektif ancaman di masa mendatang.

“Apa yang dilakukan TNI ini sebagai salah satu wujud OMSP adalah penanggulangan bencana. Keterlibatan TNI dalam konteks wabah Covid-19, masuk dalam kategori penanggulangan bencana,” paparnya.

Senjata biologi dan pertahanan negara anti senjata biologi merupakan ilmu pengetahuan yang harus dikuasai TNI, kata Nuning.

“Pada masa depan ancaman Nubika harus masuk dalam kewaspadaan kita. Para Prajurit TNI kini dituntut memiliki kemampuan tempur konvensional dan kemampuan tempur kontemporer,” ucapnya.

Sementara Polri dibutuhkan dalam penegakkan hukum serta pengawasan aturan pemerintah di lapangan.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Nunukan Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri

TNI-Polri juga diharapkan dapat bersinergi memberikan informasi protokol kesehatan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Baksos TNI-Polri yang membagikan makanan siap santap atau sembako dinilainya sangat bermanfaat. Contohnya Baksos Universitas Pertahanan Peduli, Baksos beberapa Polda Polres Kodam Koarmada dan lain-lain. (eda)

Related Posts

1 of 61