NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Telkomsat mendapatkan ijin penggunaan Filing Satelit Indonesia di Slot Orbit 113°BT. Berdasarkan Siaran Pers Kominfo 5 Januari 2021 No. 06/HM/KOMINFO/01/2021 tentang Kelanjutan Penggunaan Filing Satelit Indonesia di Slot Orbit 113°BT, PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat), anak usaha dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk ditetapkan sebagai pemenang Seleksi Pengguna Filing Satelit Indonesia di Slot Orbit 113°BT. Ini merupakan langkah baik bagi Telkomsat sebagai penyedia layanan satelit yang telah berpengalaman dalam memberikan layanan hulu ke hilir yang berkualitas tinggi dan berstandar internasional.
Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah mengatakan, “Keberhasilan ini adalah hal yang strategis bagi pengembangan bisnis satelit Telkomsat nantinya dalam memperkuat penyediaan infrastruktur satelit TelkomGroup. Semoga dengan ijin penggunaan slot orbit ini, dapat mendukung TelkomGroup dalam menghadirkan konektivitas hingga pelosok dan peningkatan kualitas dalam melayani pelanggan dan masyarakat Indonesia.”
Slot orbit 113°BT merupakan salah satu slot orbit premium yang dikelola oleh Kominfo selaku administrator telekomunikasi Indonesia. Kominfo menyelenggarakan proses Seleksi Pengguna Filing Satelit Indonesia di slot orbit 113°BT pada tanggal 5 Oktober 2020. Telkomsat mengikuti proses seleksi tersebut, yang dilaksanakan berdasarkan prinsip efisien, efektif, tidak diskriminatif, dan akuntabel dengan menggunakan metode evaluasi komparatif (beauty contest). Telkomsat dinyatakan berada di posisi tertinggi pada peringkat peserta seleksi berdasarkan total penilaian evaluasi kelayakan.
“Ke depannya TelkomGroup melalui Telkomsat telah merencanakan untuk menempatkan satelit dengan teknologi terbaru yang dikenal sebagai High Throughput Satellite (HTS) yang cocok untuk melayani pelanggan broadband satelit, mencakup pita frekuensi C band dan Ku band di slot orbit 113°BT sebelum 31 Desember 2024. Semoga ini memantapkan langkah Telkomsat menjadi penyelenggara layanan satelit terkemuka di regional,” tutup Ririek. (CC/Red)