Ekonomi

Tax Amnesty: Angin Segar yang Kurang Diminati

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Rektor Perbanas Institute, Dr. Wiwiek Prihandini, Ak., M.M., CA menuturkan harapan Pemerintah untuk menarik dana WNI yang berada di luar negeri belum sepenuhnya menjadi kenyataan. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Center for Indonesia Taxation dan OJK, harta likuid WNI di luar negeri mencapai Rp. 700 Triliun, yang direpatriasi baru Rp. 141 Triliun, sedangkan yang disetorkan ke dalam gateway baru 105 triliun.

Program yang memberikan kemudahan, bahkan janji tidak akan ada penyelidikan asal muasal dana warga Indonesia yang berada di luar negeri ini dinilai masih kurang menarik, masih banyak WNI yang tidak berminat menaruh uangnya di Indonesia. Terbukti dengan perbandingan komitmen repatriasi dan fakta harta likuid di luar negeri.

Wakil Rektor Perbanas ini menuturkan, “Program ini tidak bisa dikatakan tidak berhasil, karena nyatanya sudah ada dana yang terkumpul, agar lebih menarik lagi, Pemerintah dapat membuat insentif seperti tax holiday atau kemudahan izin pembukaan usaha. Dimana usaha tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun sebaliknya, jika semakin banyak kemudahan yang diberikan Pemerintah, justru akan menjadi dilema tersendiri karena mencederai orang-orang yang sudah patuh menjalankan ketentuan perpajakan,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Nusantaranews, Selasa (21/2/2017) di Jakarta.

Baca Juga:  Bapenda Tulungagung Berikan Apresiasi Pada Wajib Pajak di TAX AWARD 2024

Untuk membangun kepatuhan pajak, Pemerintah perlu menyusun strategi yang dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Berdasarkan  Slippery Slope Framework, yaitu sinergitas antara power of authorities dan trust in authorities. Power of authorities adalah power otoritas pajak yang menekan masyarakat untuk patuh membayar pajak. Dapat dilakukan pemeriksaan, sanksi atau denda, sedangkan trust in authorities berupa kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah, sehingga masyarakat patuh membayar pajak.

“Dalam meningkatkan penerimaan negara  sebaiknya Pemerintah mengajak masyarakat untuk berperan serta. Pemerintah tidak hanya berfokus pada pengelolaan fiskal (APBN), namun juga harus memperhatikan perkembangan industri kreatif, khususnya untuk generasi muda sekaligus dalam rangka mempersiapkan bonus demografi Indonesia tahun 2030,” sambung Wiwiek di sela-sela acara syukuran Dies Natalis ke-48 Perbanas Institute.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 432