NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan kekuatan masyarakat untuk melakukan people power biasanya jika negara dipimpin diktator atau mengalami guncangan ekonomi yang berat dan instabilitas yang berat.
“Kalau syarat tersebut ada baru dilakukan untuk melakukan people power oleh sekelompok masyarakat. Namun, syarat-syarat itu saat ini tak ada di Indonesia untuk dilakukan (people power),” ungkapnya di Surabaya, Senin (20/5/2019).
Pernyataan Khofifah tersebut menanggapi adanya rencana aksi tanggal 22 Mei di Jakarta saat KPU RI mengumumkan hasil Pemilu 2019.
Khofifah mengatakan proses demokrasi di Pemilu 2019 sudah berjalan dengan ikhtiar masing-masing caleg di semua daerah, begitu juga dengan capres.
”Proses penghitungan juga sudah dilakukan di semua daerah,” imbuhnya.
Jika dalam Pemilu tersebut timbul perselisihan (dispute) maka penyelesaiannya menggunakan Mahkamah Konstitusi (MK).
”Perselisihan Pemilu diselesaikan di MK. Di sana bisa adu fakta dan adu bukti dalam menyelesaikan perselisihan dalam Pemilu,” jelasnya.
Sekedar diketahui,Persaudaraan Alumni 212 akan menggelar aksi yang digelar pada tanggal 22 Mei mendatang. Aksi yang 22 Mei atau Ifthor akbar 212 akan dihadiri oleh sejumlah tokoh pendukung Prabowo-Sandiaga Uno. Ifthor atau buka puasa bersama itu akan diselenggarakan di depan kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta.
Pewarta: Setya N
Editor: Eriec Dieda