Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

Tanah Milik PT. KAI di Desa Karduluk Mulai Diukur

Tanah milik PT. KAI di Desa Karduluk mulai diukur.
Tanah milik PT. KAI di Desa Karduluk mulai diukur/Foto  Petuas melakukan penguran tanah milik PT KAI didampingi pemerintah desa, Kepolisian dan Koramil Pragaan..

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Tanah milik PT. KAI di Desa Karduluk Kecamatan Pragaan mulai diukur, karena akan dilakukan reaktivikasi jalur kereta api Madura. Rabu, 07 September 2022

Hal tersebut berdasar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan menarik perhatian masyarakat, khususnya  masyarakat Madura.

Kepala Desa Karduluk Ahmad Faruq membenarkan atas pengukuran tanah milik PT. KAI di desanya. Menurutnya tahun depan direncanakan aset tanah milik PT. KAI akan di sertifikat.

“Betul pemulihan aset karena tahun depan rencananya semau aset tanahnya mau disertifikat oleh PT KAI,” tutur Faruq melalui Chat WhatsApp

Faruq menjelaskan, pengukuran aset tanah milik PT. KAI di Kecamatan Pragaan di mulai dari arah timur Desa Karduluk berjalan kebarat sampai Desa Kaduara Timur Kecamatan Pragaan.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Bersyukur Warkah Terdaftar di Kelurahan Cawang

“Sepanjang jalur rel di Desa Karduluk, terus berikutnya Desa Aeng Panas terus sampai  Desa Kaduara Timur,” terangnya. (mh)

Related Posts

1 of 11