Tambang Ilegal Masih Marak, Pemprov Jatim Dapat Warning

wakil ketua Komisi D DPRD Jatim Eddy Paripurna saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (17/1/2020).
Wakil ketua Komisi D DPRD Jatim Eddy Paripurna saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (17/1/2020). (Foto: Setya W)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Masih maraknya pertambangan illegal di Jatim membuat DPRD Jatim berang. Pasalnya, keberadaannya sangat meresahkan warga.

“Saya minta ketegasan Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk menertibkan tambang illegal tersebut,” jelas wakil ketua Komisi D DPRD Jatim Eddy Paripurna saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (17/1/2020).

Politisi asal PDI Perjuangan ini mengatakan sudah banyak kejadian yang menimbulka korban jiwa atas keberadaan tambang illegal tersebut.” Dulu ada kasus Salim Kancil. Terus di Jombang bekas pertambangan illegal juga memakan korban jiwa. Sampai saat ini saya mendapat laporan di beberapa daerah juga sama,” lanjut mantan wabup Pasuruan ini.

Ditambahkan oleh mantan ketua Komisi D DPRD Jatim, pihaknya juga memperingatkan pihak Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk tak sembarang main obral menerbitkan segala perijinan pertambangan dengan memikirkan dampak yang terjadi kepada masyarakat.

“Proses perijinan harus diperketat dan perusahaan yang melakukan pertambangan harus punya komitmen untuk melakukan reklamasi,” jelasnya.

Sekedar diketahui, dari data yang ada, tercatat di Jatim selama tahun 2019 ada 200 tambang illegal. Rata-rata tambang illegal tersebut merupakan tambang illegal mineral logam yang terletak di Banyuwangi,Jember dan Pacitan. (setya)

Exit mobile version