Ekonomi

Strategi Kementan Bangun Pertanian Nasional

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, berbagai kebijakan atau terobosan baru pembangunan pertanian sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, kebijakan penyempurnaan regulasi sudah mencakup semua aspek.

Pertama, merevisi Perpres 172 tahun 2014 tentang tender penyediaan benih dan pupuk menjadi penunjukkan langsung atau e-katalog sehingga turun tepat waktu menjelang masa tanam.

“Kedua, refocusing anggaran 2015 hingga 2017 sebesar Rp 12,2 triliun dari perjalanan dinas, rapat, rehab gedung direvisi menjadi rehab irigasi, alat mesin pertanian, cetak sawah dan lainnya untuk petani,” kata Amran di Jakarta, Rabu (4/1/2017).

Kemudian, ketiga bantuan benih yang disalurkan ke petani tidak di lahan existing, sehingga bantuan berdampak pada luas tambah tanam. Keempat, pengawalan program Upaya Khusus (UPSUS) dan evaluasi harian.

“Kelima, kebijakan kementerian pertanian fokus juga pada pengendalian impor dan mendorong ekspor dan deregulasi perijinan dan investasi serta penyaluran asuransi usaha pertanian,” tuturnya.

Selain itu, Amran mengatakan, kebijakan terkait penataan Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian dan manajemen meliputi lelang jabatan berbasis kompetensi dan kinerja secara transparan dan kompetitif.

Baca Juga:  Kemitraan Jobstreet by SEEK dan APTIKNAS Hadirkan Jutaan Lowongan Pekerjaan

Dengan menerapkan reward dan punishment kepada daerah terkait kemampuan penyerapan anggaran dan pencapaian target produksi, melepaskan ego-sektoral dan Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Polri dan Badan Pengawas Keuangan.

“Kebijakan penataan SDM pertanian lainnya yang tidak kalah pentingnya yaitu monitoring dan evaluasi harian dan telah membentuk Tim Sapu bersih pungli, sehingga kinerja ke depan meningkat, kalau ketahuan melakukan pungli, tanpa kompromi kami akan copot,” tutur Amran. (Andika)

Related Posts

1 of 434