NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya telah mendengar desakan dari sejumlah kalangan agar segera menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional. Menurut Jokowi, yang paling penting bukan menetapkan atau tidaknya gempa Lombok sebagai bencana nasional melainkan penanganan langsung di lapangan.
“Yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan, bahwa Pemerintah Pusat total memberikan dukungan penuh, bantuan penuh, baik kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan tentu saja yang paling penting adalah kepada masyarakat,” kata Jokowi kepada Setkab di Istana Negara, Jakarta, Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Meski demikian, saat ini Instruksi Presiden (Inpres) tengah dipersiapkan untuk menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional. Mantan walikota Solo ini mengatakan dirinya terus mengikuti setiap menit perkembangan gempa yang masih mengguncang Pulau Lombok, NTB. Termasuk gempa berkekuatan 6,9 Skala Richter (SR) yang terjadi pada Minggu (19/8) malam.
“Tadi malam saya juga mendapatkan informasi dari sana. Saya mau mengatur waktu lagi untuk pergi ke Lombok dalam waktu yang dekat ini,” kata Presiden Jokowi.
Sebagaimana diketahui, gempa bumi masih terus mengguncang Lombok. Terbaru gempa bumi 4.1 SR terjadi pada 20 Agustus 2018 pukul 12.46 WIB dengan kedalaman 4 km dan dirasakan Mataram, Lombok Utara dan Lombok Timur. Sebelumnya, gempa juga terjadi pada 20 Agustus 2018 pukul 08.32 WIB berkekuatan 5.2 SR.
Data sementara BNPB menyebutkan dampak gempa 6,9 SR yang mengguncang Lombok itu, hingga Senin (20/8) pukul 10.45 WIB, jumlah korban meninggal sebanyak 10 orang, 24 orang luka-luka, 151 unit rumah rusak, dan 6 unit fasilitas ibadah rusak. (mysp)
Editor: M Yahya Suprabana