Sidang Perdana Setnov Digelar Rabu Pekan Depan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sidang perdana perkara korupsi e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik) dengan tersangka Setya Novanto digelar Rabu (13/12/2017).

Agendanya adalah pembacaan dakwaan yang telah disusun oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

“Sidang pembacaan dakwaan akan dibacakan pada Rabu pekan depan,” tutur Humas PN Jakpus, Jamaludin Samosir saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, (7/12/2017).

Menurut Jamaludin, jadwal persidangan telah ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadwal tersebut juga telah diberitahukan kepada sejumlah pihak termasuk KPK.

Diketahui Setya Novanto telah kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP pada (10/11/2017) lalu. Dalam waktu kurang dari satu bulan, tim lembaga antirasuah itu sudah merampungkan berkas perkara Setnov dan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Exit mobile version