Ekonomi

Setengah Warga Jakarta Tak Miliki Rumah Sendiri, Gerindra: Harus Ada Solusi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Politisi GERINDRA DPD DKI Jakarta Bastian P. Simanjuntak mengatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menyebut sebanyak 48,91% penduduk DKI Jakarta tidak mempunyai bangunan tempat tinggal berupa rumah milik sendiri. Itu artinya hampir setengah dari jumlah warga DKI Jakarta tidak memiliki tempat tinggal atas namanya sendiri.

“Saya sangat mendukung Program DP Nol Rupiah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, seperti di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Warga Jakarta berhak memiliki hunian sendiri sebagai warga negara Indonesia, hal ini sesuai dengan UU No 4 Tahun 1992 pasal 5 ayat (1),” kata Bastian dalam keterangannya kepada NUSANTARANEWS.CO, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Apalagi, kata dia, sejak pemerintah membolehkan warga negara Asing (WNA) memiliki hunian sendiri di Indonesia sementara warga negara Indonesia masih banyak yang belum memiliki hunian sendiri. Tentu akan muncul persoalan, karena pemerintah sebaiknya mencabut PP No 103 tahun 2015 tentang hunian bagi WNA.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Sosial Sembako

“Karenanya kekhawatiran pantas kita alamatkan padahal dalam pasal 27 UUD 45 dikatakan bahwa setiap warga negara berhak atas perkerjaan dan penghidupan yang layak. Salah satu kebutuhan bagi kehidupan yang layak adalah hunian sendiri. Itu artinya pemerintah wajib menyediakan hunian bagi rakyatnya,” jelas Bastian.

“Program DP Nol rupiah menurut saya salah satu solusi jangka panjang yang dapat ditiru pemerintah pusat dan daerah lain dalam mengatasi persoalan hunian,” tambah Bastian.

Pewarta: Achmad S.
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 30