Berita UtamaHot TopicHukumTerbaru

Selesaikan Secara Restorative Justice, Kapolres Lampung Timur Mendapat Apresiasi dari Keluarga Besar PPWI

Selesaikan secara Restorative Justice, Kapolres Lampung Timur mendapat apresiasi dari Keluarga Besar PPWI.
Selesaikan secara Restorative Justice, Kapolres Lampung Timur mendapat apresiasi dari Keluarga Besar PPWI.

NUSANTARANEWS.CO, Lampung Timur – Bak gayung bersambut kedatangan Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI yang diwakili Ujang Kosasih, S.H. & Partner disambut hangat oleh Polres Lampung Timur & Tetua Adat Penyeimbang Lampung Timur, Senin (14/3). Suasana kekeluargaan dan Restorasi Justice yang dibangun Polres Lampung Timur sangat terasa.

Hal tersebut disampaikan Ujang Kosasih selaku PH kepada awak media melalui pesan WhatsApp. Ujang mengimbau kepada seluruh media yang tergabung di PPWI untuk tidak menaikan berita yang sifatnya menjelekan Polres Lampung Timur, karena menurut Ujang, Kapolres Lampung Timur sangat membantu Ketua PPWI Wilson Lalengke dibebaskan dengan pendekatan kekeluargaan.

“Kuasa hukum PPWI menghormati proses hukum yang sedang berjalan, karena sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku, serta mengedepankan program Kapolri yang humanis dan presisi,” ujarnya.

Sementara, Ibu Wina Lalengke selaku istrinya Bapak Wilson Lalengke beserta seluruh Anggota PPWI, sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kapolres Lampung Timur.

Baca Juga:  Kompas Siarkan Berita Menyesatkan tentang Konservasi Badak Jawa, Berikut Keterangan Balai TNUK

“Kami segenap keluarga besar PPWI mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lampung Timur beserta jajarannya, serta Tokoh Pemuda Benny Purbaya dan Tetua Adat Penyeimbang Lampung Timur Achmad Zzohirri, ZA.S.P., M.M., yang kooperatif dalam menyelesaikan persoalan ini,” tutur Bu Wina. (NJK/Adi/Tim)

Sumber: medsos PPWI

Related Posts

No Content Available