NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Masa penahanan Ahed Tamimi, gadis ikon perlawanan terhadap tentara Israel diperpanjang sesuai dengan putusan pengadilan militer Israel. Gadis berusia 16 tahun ini dinyatakan akan dipenjarakan hingga akhir persidangan.
Reuters melaporkan, Rabu (17/1/2018), Ahed disidang dengan dugaan penyerangan pada tentara Israel di luar rumahnya. Ia ditahan setelah terekam kamera sedang menendang dan memukul tentara Israel di wilayah sengketa Israel-Palestina, Tepi Barat pada Desember 2017.
Dalam bukti Video, Tamimi nampak menampar dan meninju seorang tentara Israel. Tamparan dan tinju Tamimi sama sekali tidak mendapat perlawan dari sang terntara kecuali hanya menghindar.
Melalui cuitan di aku resmi Twitternya, Avigdor Lieberman selaku Menteri Pertahanan Israel berikan apresiasi terhadap keputusan pengadilan yang menahan Tamimi.
“Israel tidak mengizinkan siapapun melukai tentaranya. Siapapun yang melakukannya akan membayar harga yang mahal,” cuitnya.
Atas putusan di atas, Gaby Lasky selaku Pengacara Tamimi menilai pengadilan abaikan argumen penahanan akan merusak hak Tamimi sebagai anak di bawah umur dan menyimpulkan Tamimi bisa menjadi bahaya apabila dibebaskan dengan jaminan.
“Mereka memutuskan masa percobaannya akan diawali pada 21 Januari 2018. Meskipun ia masih 16 tahun, pengadilan meyakini bahwa dakwaan atas Tamimi cukup untuk membuatnya berada dalam masa penahanan sampai akhir masa percobaan,” tutur Lasky.
Pewarta/Editor: Achmad S.