Berita UtamaEkonomiHukumLintas NusaRubrikaTerbaru

Satpol PP Sumenep Bersama Tim Gabungan Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal dengan Operasi Massif

Satpol PP Sumenep Bersama Tim Gabungan Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal dengan Operasi Massif
Foto: Petugas Satpol PP Sumenep saat operasi rokok ilegal.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep bersama tim gabungan yang terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bea Cukai Madura, Kodim Sumenep, Polres Sumenep, dan Kejaksaan Negeri Sumenep bersatu untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah ini. Rabu, 1 November 2023.

Dalam dua bulan terakhir, tim gabungan telah melakukan operasi bersama di 10 kecamatan di Sumenep. Kegiatan dimulai sejak 14 September 2023 di Kecamatan Gapura. Setiap bulannya, dijadwalkan lima kali operasi dengan fokus pada pemantauan toko kelontong, pasar, layanan pengiriman, dan lokasi lainnya.

Operasi ini merupakan inisiatif dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura. Petugas bea cukai dibantu oleh Satpol PP Sumenep, TNI, Polri, kejaksaan, dan OPD teknis lainnya.

Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy, mengungkapkan bahwa dalam dua bulan terakhir, tim berhasil melaksanakan operasi di 10 kecamatan. “Tujuan utama adalah untuk menekan peredaran rokok ilegal,” katanya pada Rabu.

Baca Juga:  Hut Ke 78, TNI AU Gelar Baksos dan Donor Darah

Laili juga menjelaskan bahwa sebagian besar dari kecamatan yang mereka kunjungi menunjukkan adanya penjualan rokok tanpa pita cukai. Bahkan, layanan pengiriman juga menjadi fokus pengawasan tim gabungan.

“Penindakan langsung dilakukan oleh pihak bea dan cukai karena kami hanya bertugas mendampingi dalam operasi ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Laili menegaskan bahwa operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mencakup sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan peredaran rokok ilegal.

“Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumenep,” pungkasnya. (mh)

Related Posts

1 of 90