NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep dan Bea Cukai Madura mengambil langkah inovatif dengan menggandeng Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
Kolaborasi ini ditunjukkan melalui kampanye yang dilakukan oleh ketiganya melalui acara Jalan Jalan Santri (JJS) dalam perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2023.
Acara tersebut, berlangsung pada Ahad, 15 Oktober 2023, dipilih sebagai ajang untuk memberikan pemahaman kepada ribuan masyarakat Sumenep tentang risiko yang ditimbulkan oleh rokok ilegal. Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy, menjelaskan bahwa selain merayakan HSN bersama PCNU, JJS juga dijadikan wadah untuk mengkampanyekan pemberantasan rokok ilegal.
Laili mengungkapkan bahwa pihaknya dan Bea Cukai Madura secara rutin melakukan kegiatan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Upaya tersebut meliputi kegiatan sosialisasi, razia di lapangan, serta pendataan dan pelaporan di berbagai lokasi.
“Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal demi kebaikan masyarakat Sumenep,” terang Laili.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai, rokok palsu, atau rokok bekas bercukai.
Saya mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika menemukan aktivitas terkait rokok ilegal,” ucap Laili.
Sementara itu, Ketua PCNU Sumenep, KH A Pandji Taufiq, dalam sambutannya saat acara JJS, menekankan pentingnya peran santri dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Sumenep. Hal ini sesuai dengan tema Hari Santri Nasional tahun 2023 yang menekankan peran santri dalam memajukan negara.
Pandji menegaskan bahwa acara JJS HSN 2023 yang diadakan oleh PCNU bukan semata-mata hiburan belaka, melainkan sebagai upaya membangun kebersamaan dan kedamaian untuk tetap menjaga kestabilan di Sumenep.
“Saya para santri untuk bersatu dan siap menjadi garda terdepan dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari segala ancaman,” terang Kiai Panji. (mh)