NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Sebanyak 23 sepeda motor roda dua, termasuk 21 dengan knalpot brong dan 2 tanpa STNK, berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Sumenep pada Minggu (14/01/2024). Penindakan ini berasal dari balap liar di Jalan Trunojoyo, Jalan Diponegoro, Lingkar Timur, Lingkar Barat, Lingkar Utara, Jalan Raya Patean, dan Jalan Raya Lenteng.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution.,S.H.,M.H., menyatakan bahwa tindakan ini sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan untuk memberikan efek jera kepada pelaku balap liar.
“Ini menjawab keluhan masyarakat saat malam minggu terjadi balap liar,” ungkap Akp Alimuddin.
Polres Sumenep sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk mengantisipasi kegiatan balap liar di wilayah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mencegah ketidaknyamanan dan bahaya bagi masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tambah AKP Alimuddin.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan edukasi kepada generasi muda terkait perilaku berlalu lintas di jalan raya.
Dalam operasi tersebut, Lurah Karangduak, Hamid Arif.,S.Sos.,M.AP, turut serta dalam patroli dan pengamanan wilayahnya bersama warga dan paguyuban RT/RW Kelurahan Bangselok.
Lurah Karangduak, Hamid Arif.,S.Sos.,M.AP, menambahkan bahwa patroli bersama warga dan paguyuban RT/RW Kelurahan Bangselok merupakan wujud nyata sinergi antara pihak berwenang dan masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar.
“Kami bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan aman. Kerjasama antara warga dan kepolisian sangat penting dalam mewujudkan hal tersebut,” ungkapnya. (mh)