Berita UtamaHankamLintas NusaTerbaru

Satgas Yon Arhanud 08/MBC dan BAIS TNI Gagalkan Penyelundupan Miras Dari Malaysia

Satgas Yon Arhanud 08/MBC Dan BAIS TNI Gagalkan Penyelundupan Miras Dari Malaysia
Foto: Reales Pres penggagalan dari penyelundupan Miras illegal oleh Satgas Pamtas Yon Arh 08/MBC , BAIS TNI dan Bea Cukai Nunukan, Minggu (28/1/2024).

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Sebanyak 72 Botol minuman keras merek Black Jack yang sedianya akan diselundupkan ke Pulau Nunukan berhasil digagalkan olah Satgas Pamtas Yon Arhanud 08/MBC yang berkalaborasi dengan Satgas Catur BAIS TNI.

Dalam keterangan pers nya, Dan Yon Arh 08/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya melalui Wadan Satgas, Kapten Arh Khairul mengungkapkan kronologi pengagalan dari aksi penyelundupan miras ilegal tersebut.

“Pada tanggal 27 Januari 2024 Pukul 11.00 Wita, Danpos Bukit Keramat Lettu Arh Andaru Baskoro mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pada hari itu akan ada rencana pengiriman barang ilegal dari Tawau menuju ke Nunukan melalui Sebatik,” tuturnya.

Selanjutnya pada pukul 12.00 Wita Jajaran Pos Aji Kuning beserta Satgas Catur BAIS TNI melaksanakan kegiatan Sweeping bersama terhadap Pelintas Batas, baik yang menggunakan kendaraan roda 4 maupun kendaraan roda 2 di depan pos dalduk Bukit Keramat.

Baca Juga:  Gegara Budaya Pop, Kampanye Konvensional Mulai Ditinggalkan

Kemudian Pada tanggal 28 Januari 2024 pukul 00.30 Wita, personel yang melaksanakan sweeping menghentikan 1  kendaraan pick up yang dikendarai oleh seorang pria berinisial (A).

“Pada saat ditanya pengemudi tersebut memberikan keterangan bahwa kendaraannya membawa muatan yang berisi 30 jerigen kosong yang akan diantar ke Dermaga Bambangan,” ungkapnya.

Pada pukul 00.50 Wita, setelah muatan diperiksa oleh Tim Gabungan, di bawah tumpukan jerigen kosong tersebut ditemukan 6 Kardus yang dibungkus karung.

Setelah dibuka ternyata berisi minuman keras merk Black Jack asal Malaysia sebanyak 72 Botol. Setelah didalami pengemudi mengaku bahwa hanya sebagai jasa pengiriman barang yang akan diantar ke Dermaga Bambangan kemudian di Dermaga Bambangan akan ada buruh yang mengambil barang tersebut.

Selanjutnya Danpos Bukit Keramat Lettu Arh Andaru Baskoro melaporkan temuan tersebut kepada Danki SSK 1 Lettu Arh Rizky Prima selanjutnya Danki SSK I melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas dan berkoordinasi dengan Pasi Intel Satgas.

Baca Juga:  Fraksi Gerindra DPRD Nunukan Pemerintah Kedepankan Standar Kepatutan Dalam Bantuan

“Kemudian Danpos Bukit Keramat, Dantim Bais berserta 2 orang anggota mengantarkan barang bukti ke Makotis Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC,” jelasnya.

Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan tersebut kemudian diserahkan kepada Bea dan Cukai Nunukan.

Kapten Khairul menegaskan bahwa kedepan pihaknya akan terus berkalaborasi dengan semua instansi terkait sebagai bentuk antsipatif terhadap segala bentuk penyelundupan di Perbatasan.

“Kedepan, kita akan terus bersinergi dengan instansi terkait sebagai upaya penanggulangan segala bentuk penyeludupan di Perbatasan,” pungkasnya. (ES)

Related Posts

1 of 16