Berita UtamaKhazanahTerbaru

Saatnya Mengusulkan Gampong Pande sebagai Kota Tua Warisan Dunia kepada UNESCO

Saatnya Mengusulkan Gampong Pande sebagai Kota Tua Warisan Dunia kepada UNESCO
Saatnya mengusulkan Gampong Pande sebagai Kota Tua Warisan Dunia kepada UNESCO.

NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Gampong Pande sebagai Kota Tua Warisan Dunia perlu dilestarikan mengingat kebesarannya dalam sejarah dunia. Dalam hikayat Aceh, yang kini diakui UNESCO tercatat bahwa ketika Portugis meminta Benteng Kuta Biram (Kuta Leubok) kepada Sultan Alaiddin Riayat Syah Sayyidil Al Mukammil sempat terjadi perlombaan kuda antara Perkasa Alam yang kemudian dikenal sebagai Sultan Iskandar Muda melawan penunggang kuda dari Portugis.

Perkasa Alam kemudian memenangkan perlombaan berkuda tersebut dan dipuji oleh Kakeknya yaitu Sultan Sayyidil Mukammil.

Pihak Portugis yang kalah lalu menyerahkan bayak hadiah dan tetap meminta agar Kuta Leubok dan Kuta Inong Balee benteng terkuat di Aceh diserahkan.

Sultan Sayyidil Mukammil menolak mentah-mentah permintaan Portugis, dan mengatakan bahwa Kuta Leubok dan Kuta Inong Balee yang dijaga Laksamana Keumalahayati adalah benteng utama yang menjaga Kuala Aceh, akibatnya utusan Portugis yang bernama Dong Dawis  dan Dong Tumis kemudian kembali dengan tangan hampa dan malu.

Baca Juga:  Tiga Kader PMII Layak Menduduki Posisi Pimpinan DPRD Sumenep

Kuala Aceh yang dijaga oleh Laksamana Keumalahayati sekarang berada di Gampong Pande Bandar Aceh Darussalam. Kawasan ini dulunya adalah pelabuhan besar yang sangat ramai dan termahsyur di dunia, pusat sandar kapal yang hendak masuk ke ibukota, menuju Istana Kuta Farushah Pindi Gampong Pande.

Kawasan Kuta Farushah Pindi adalah Titik Nol Kesultanan Aceh Darussalam yang kini berada di kawasan Gampong Pande.

Menyusul Hikayat Aceh Sultan Iskandar Muda dan Hari Lahir Laksamana Keumalahayati yang telah diakui dan ditetapkan oleh UNESCO maka kini sudah saatnya memperjuangkan Kawasan Kuta Farushah Pindi di Gampong Pande agar ditetapkan sebagai Kota Tua Warisan Dunia.(MG/Red)

Kontributor/Pewarta: Mawardi Usman Peusaba Aceh.

Related Posts

1 of 27