RUU Sawit Diharapkan Bisa Bantu Indonesia Bersaing dengan Malaysia

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Firman Soebagyo dalam alam diskusi publik bertajuk 'Mengkaji Rancangan UU Perkelapasawitan', di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu, (14/12/2016)/Foto Fadilah /NUSANTARAnews

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Firman Soebagyo dalam alam diskusi publik bertajuk 'Mengkaji Rancangan UU Perkelapasawitan', di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu, (14/12/2016)/Foto Fadilah /NUSANTARAnews

NUSANTARANEWS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memasukan Rancangan Undang-Undang Perkelapasawitan (RUU Sawit) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2016. Alasan pembuatan Undang-Undang ini menurut dewan tidak lain demi memberikan perlindungan di sektor sawit dan menghindari intervensi asing. Namun banyak kalangan mempertanyakan urgensi pembuatan UU ini.

Wakil Ketua Badan Lehislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Firman Soebagyo menjamin RUU ini akan mengakomodasi berbagai pelaku usaha, baik dalam skala kecil, menengah, dan besar. Karena RUU ini akan mengatur industri kelapa sawit mulai dari hulu hingga hilir.

Kata Firman, Undang-Undang ini nantinya akan mensinergikan seluruh  pengusaha yang besar, sedang, dan kecil. Pengusaha yang besar nantinya akan dikembangkan dan pengusaha yang kecil dan menengah nantinya akan di besarkan.

“Inti dari Undang-Undang ini adalah akan mengatur secara keseluruhan, jadi tidak ada satu pun dari petani sampai masyarakat besar yang dilakukan diskriminasi dalam Undang-Undang ini,” tegas Firman dalam diskusi publik bertajuk ‘Mengkaji Rancangan UU Perkelapasawitan’, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu, (14/12/2016).

Firman menambahkan, sinergi di industri kelapa sawit perlu untuk dilakukan, karena banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi para pelaku industri sawit. Padahal disatu sisi, Industri sawit ini merupakan komoditas unggulan dan bisa memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.

“UU ini juga perlu segera untuk diundangkan karena negara ini bukan milik orang per orang, tapi semua unsur harus disinergikan jadi satu kekuatan,” ucapnya.

Lebih lanjut Firman berharap adanya RUU ini dapat membantu industri kelapa sawit nasional dalam menghadapi persaingan perdagangan dengan negara tetangga Malaysia.

“Ini penting karena jika bicara dalam skala nasional maka apple to apple kita cuma menghadapi Malaysia. Mereka sudah rapi bikin UU, lembaganya, badannya, dan kita sudah tertinggal dan kalau kita tidak segera bertindak maka kita bakal jauh tertinggal dari mereka,” pungkasnya. (Restu)

Exit mobile version