NUSANTARANEWS.CO – Sekjen Rumah Gerakan ’98 Sayed Junaidi Rizaldi mengkritik keras pernyataan Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqqodas yang meminta agar Kapolri mencabut pernyataannya yang mengatakan bahwa fatwa MUI bukan merupakan hukum positif, sehingga bukan sebuah acuan.
Menurutnya, Busyro harus melihat pernyataan kapolri dari perspektif yang lebih luas.
“Fatwa MUI acap kali menjadi legitimasi bagi kelompok-kelompok Islam garis keras untuk bertindak sendiri. Dalam perspektif ketertiban, ini jelas mengganggu keamanan umum,” tegas Sekjen Rumah Gerakan ’98 Sayed Junaidi Rizaldi kepada wartawan, Kamis (22/12/2016).
Pria yang akrab dipanggil Pakcik ini mempertanyakan, “mengapa pak Busyro tidak lebih khusus mengkritik apa yang dilakukan FPI dan kelompok-kelompok radikal lainnya yang sudah bergerak di berbagai kota dengan dalih sosialisasi fatwa ini?”.
“Sebagai tokoh yang dihormati, kami tentu akan mendukung penuh pak Busyro jika ingin polisi menindak tegas kelompok-kelompok ini,” ujarnya.
Sekjen Rumah Gerakan ’98 juga menyoroti sikap MUI yang berseberangan dengan keinginan Kapolri dan Menkopolhukam yang menginginkan MUI berkoordinasi dengan pemerintah sebelum mengeluarkan fatwa.
“Ini ada apa? MUI itu khan juga mendapatkan alokasi di APBN. Kalau untuk alokasi pendanaan MUI siap berkoordinasi dengan pemerintah, tapi kalau soal keamanan dalam negeri terkesan tidak ingin ada koordinasi. Saya berharap agar MUI melihat segala sesuatu dari kacamata yang lebih luas memperhatikan kepentingan bangsa,” tutupnya. (red-02)