Refly Harun: Jangan Anggap DPD Sebagai Saingan DPR

Refly Harun/Foto via Rimanews/Nusantaranews

Refly Harun/Foto via Rimanews/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan perdebatan tentang RUU Pemilu yang menyepakati jumlah anggota DPD menjadi dua orang merupakan dampak dari parpolisasi anggota DPD. “Dampak muncul ketika orang-orang partai politik masuk menjadi amggota DPD,” kata Harun.

Menurutnya, tidak tepat jika DPR menganggap bahwa DPD adalah saingan dari DPR. “Salah besar jika DPD ini dianggap saingan dari DPR,” ujarnya dalam diskusi RUU Pemilu: Jangan Kerdilkan DPD, di Bakoel Coffe, Jl. Cikini, Jakarta Pusat, Jum’at (26/5/2017).

Sebagai lembaga penyeimbang yang berisi orang non-partai politik, DPD harus diisi oleh orang-orang yang berasal dari daerah dan perwakilan dari golongan. “Saya tidak setuju parpolisasi DPD. Kalau mau berpartai politik tempatnya di DPR. Itu sudah ditetapkan konstitusi,” imbuhnya.

Refly melanjutkan tidak semua orang yang mau berpolitik itu anggota partai politik, dan ada juga orang yang berpolitik merupakan anggota partai politik dan pengurus partai politik.

“DPD bukanlah kamar partai politik. Kamar DPD adalah kamar perseorangan, kamar partai politik adalah DPR,” tandas dia.

Dirinya menambahkan, sebaiknya para anggota DPR memperkuat kewenangan DPD. Bukan sebaliknya kewenangan DPD dikorting besar-besaran.

Reporter: Ucok Al Ayubbi
Editor: Romandhon

Exit mobile version