HukumPolitik

Gugataan Prabowo ke MK Diragukan Refly, Poyuono: Kalau Hakimnya Punya Moral Pasti Hasil Pilpres 2019 Dibatalkan

Gedung Mahkamah Konstitusi/Foto Deni Muhtarudin/Nusantaranews
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Dok. nusantaranews.co)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan peluang Prabowo menang di MK sangat kecil. Namun, Waketum Gerindra Arief Poyuono punya pandangan lain.

“Pemenang sudah ditentukan. Kalaupun dibawa ke MK, kecil peluang untuk mengubah hasil. Paling sekadar menyumbang bagi evaluasi pemilu ke depan,” kata Refly melalui akun media sosial, Twitter seperti dikutip redaksi, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Dengan paradigma signifikan mempengaruhi hasil pemilu, kata dia, tidak mudah untuk mengubah hasil di MK. Bahkan, kemungkinan permohonan dotolak MK, kata Refly. Sebab, memang tidak mudah membuktikan klaim kecurangan berdasarkan aspek kualitatif dan kuantitatif. Apalagi secara kuantitatif harus bisa didalilkan kehilangan atau penggelembungan suara minimal separuh dari 16.957.123 suara.

Baca juga: Refly Harun Bilang, Kecil Peluang Prabowo Menang di MK

Di tengah pesimisme Refly, Waketum Gerindra Arief Poyuono punya pendapat lain. Menurutnya, jika hakim-hakim di MK jujur, bermatrabat dan punya moral baik pasti putusan akan membatalkan hasil Pilpres 2019.

Baca Juga:  KPU Nunukan Menggelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Calon DPD RI

“Kalau hakim-hakim di MK jujur, bermartabat dan punya moral baik pasti putusan MK akan batalkan hasil Pilpres 2019,” kata dia di Jakarta.

Sebaliknya, lanjut dia, jika hakim-hakim MK tidak punya moral, maka kasusnya akan sama seperti sengketa Pilpres 2014 silam.

“Tapi kalau hakim-hakim MK-nya gembos dan tidak punya moral seperti Majelis Hakim sengketa Pilpres 2014, pasti akan menerima putusan KPU,” pungkasnya.

(eda/ach)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,099