Rampung Diperiksa KPK, Akom Sebut Pertanyaan Penyidik Copy Paste

Politikus Golkar, Ade Komarudin alias Akom rampung diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Restu Fadilah/NUSANTARANEWS

Politikus Golkar, Ade Komarudin alias Akom rampung diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Restu Fadilah/NUSANTARANEWS

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Politikus Golkar, Ade Komarudin alias Akom rampung diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut ditandai dengan keluarnya Akom dari ruang pemeriksaan yang ada di lantai dua Gedung Merah Putih tersebut.

Kepada awak media, Akom mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dua tersangka yaitu Anang Sugiana Sudihardjo dan Setya Novanto. Keterangan yang diberikan sama seperti dalam pemeriksaan sebelum-sebelumnya.

“Makanya tadi tidak lama keterangannya, tidak ada yang berubah, dan tidak ada yang baru juga,” kata Akom di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).

Dalam hal ini, ‎Akom diperiksa sebagai saksi oleh penyidik lembaga antirasuah sekira dua jam. Menurut Akom, pertanyaan penyidik hanya copy-paste dan sudah dijawab dirinya seperti yang pernah disampaikan di persidangan beberapa waktu yang lalu.

“Jadi nanti kalau soal itunya sama aja berulang-ulang kaya yang di pengadilan, copy-paste tidak ada yang berubah sama sekali, makanya cepat,” pungkasnya.

‎Diketahui sebelumnya, Akom sudah sering bolak-balik digali keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang ditafsir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Akom juga pernah bersaksi di sidang Irman dan Sugiharto maupun di sidang Andi Narogong.

Dalam sidang tersebut, Akom mengaku pernah menyampaikan pesan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical. Ketika itu Ical merupakan Ketua Umum Partai Golkar.

Menurut Akom dalam persidangan, dirinya meminta kepada Ical untuk mengingatkan Setnov, saat itu sebagai Ketua Fraksi dan Bendahara Umum Golkar, lantaran dirinya mendengar informasi Setnov ‘bermain’ dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Setelah itu, Akom lantas bertemu dengan Setnov. Saat pertemuan mereka berdua, menurut Akom, Setnov memastikan bahwa dirinya tak terlibat dan semuanya dalam kondisi “aman”. Kala itu, Akom merupakan Sekretaris Fraksi Golkar.

Reporter: Restu Fadilah

Exit mobile version