NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Pusat Layanan Masyarakat (Puaskesmas) Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur menyediakan layanan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba.
Menurut Kepala Puskemas Pragaan Hudi Kuswoyo mengatakan, layanan terhadap rehabilitasi pengguna narkoba merupakan bentuk keperdulian pihak Puskemas Pragaan dalam rangka ikut menyembuhkan masyarakat yang sudah terlanjur megkonsumsi narkoba.
Baca Juga:
- Kembangkan Destinasi Wisata, Bupati Sumenep MoU dengan Japnas
- Bupati Sumenep Sampaikan LKPJ Tahun 2017 ke DPRD
- Bupati Sumenep Melantik Kades PAW Desa Poteran
- Bupati Sumenep Tetapkan Desa Aeng Tong-tong Sebagai Desa Keris
- Bupati Sumenep Resmikan PLTS di Ponpes Annuqayah Guluk-Guluk
“Barang haram tersebut berdampak terhadap fisik, emosi dan prilaku. yang akan mengalami perubahan secara drastis. Selain membahayakan diri pengguna narkoba juga membahayakan orang lain” terang Hudi, Sumenep, Rabu (30/5/2018).
Kata Hudi, rehabilitasi terhadap pengguna narkoba harus melalui beberapa tahapan sehingga yang bersangkutan betul-betul bersih dari barang haram tersebut. Jika pengguna narkoba datang dengan suka rela untuk rahabilitasi maka tidak ada proses pidananya.
“Maka saya berharap bagi masyarakat Kecamatan Pragaan yang sudah terlanjur mengkonsumsi narkoba untuk datang secara seka rela untuk proses rahabilitasi di puskesmas,” harapnya.
Ditanya soal pembiayaan Hudi yang memiliki kesamaan perawakan wajah dengan Gubenur Jatim soekarwo tersebut mengatakan segala proses rehabilitasi ditanggung pihak puskesmas atau gratis.
Pewarta : Kafi Hidayat
Editor: Achmad S.