Hot TopicHukum

Proses Hukum Lanjut, Wartawan Korban Kekerasan Polisikan Protokoler KemenPUPR

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wartawan Kantor Berita Politik RMOL Bunaiya Fauzi Arubone atau yang akrab disapa Neya resmi melaporkan seorang protokoler Kementerian PUPR bernama Jaka, ke Polda Metro Jaya (PMJ), Kamis dinihari (1/6/2017). Selama proses pelaporan Neya, dirinya menempuh empat jam setengah sejak tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) PMJ, Rabu malam (31/5).

“Alhamdulillah. Laporan (polisi) saya sudah diterima,” ujar Neya. Neya berhasil mengantongi selembar bukti lapor dengan nomor LP/2647/V/2017/PMJ/Ditreskrimum.

Awalnya, Neya datang ke PMJ bersama istri tanpa didampingi kuasa hukum saat tiba di SPKT PMJ sekira pukul 19.30 WIB. Petugas sempat menolak melayani laporannya karena telah memasuki pergantian waktu piket jaga. Sehingga, Neya pun terpaksa menunggu satu jam petugas jaga selanjutnya untuk mengadukan insiden yang dialaminya.

Ketika sudah waktu pergantian petugas, satu jam berikutnya, Neya yang ikut ditemani Pemimpin Perusahaan RMOL Dar Edi Yoga, laporan belum juga dilayani. “Mereka (petugas) minta tunggu, kasus laporan menyangkut institusi negara. Jadi, harus ada petugas berpangkat perwira yang menangani,” kata Neya.

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

Setengah jam kemudian, Neya pria kelahiran Ende, NTT ini memasuki ruangan konseling untuk membahas aduan yang ingin dilaporkannya, pukul 23.00 WIB. Dua jam berlalu, Neya sempat keluar ruangan karena petugas belum bisa menerima laporannya. Dengan alasan belum cukup alat bukti untuk membuat LP.

Maklum, saat itu, Neya hanya menyertakan sorang saksi dari rekan wartawan yang ada dan menyaksikan insiden di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah berkonsultasi dengan Dar Edi Yoga, Neya kembali masuk didampingi bosnya itu menemui petugas SPKT PMJ.

Satu jam berlalu, Neya pun keluar dari gedung SPKT PMJ tersenyum sumringah dengan selembar LP ditangannya. “Mudah-mudahan bisa langsung diproses hukum,” ungkapnya.

Selama proses pelaporan di SPKT PMJ, sempat ada beberapa perwakilan dari Kementerian PUPR memang sempat mendatanginya. Tujuannya, mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk meminta maaf atas kejadian menimpa Neya dan sekaligus memohon agar membatalkan laporan.

“Ya, mereka minta saya batalkan niat melapor. Tapi, saya tolak secara halus. Saya bilang soal maaf perkara biasa. Saya bisa maafkan, tapi proses hukum akan saya lanjutkan,” ucapnya.

Baca Juga:  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

Sebelumnya, diberitakan, kejadian kekerasan ke wartawan berlangsung di Ruang Serbaguna lantai 17, Gedung Utama Kementerian PUPR, setelah adzan magrib tadi. Ketika itu Menteri Basoeki Hadimoeljono hendak membagi-baikan plakat di acara pengukuhan pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020.

Saat itu, Bunaiya mengaku hendak memfoto menteri. Di saat bersamaan, seorang petugas protokoler memintanya minggir karena hendak menaruh gelas. Bunaiya yang sedang menjalankan tugas meminta izin untuk mengambil foto lebih dahulu sebelum menyingkir. Tetapi, kata makian yang ia dapat.

“Saya bilang sebentar bang belum dapat foto bagus. Tapi orang protokol PUPR itu bilang ‘monyet nih anak’ dan dicekik,” kata Bunaiya.

Pewarta: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

No Content Available